Kemnaker Bantah Laporan Terdapatnya Kerja Paksa di Industri Nikel Indonesia

Kemnaker Bantah Laporan Adanya Kerja Paksa di Industri Nikel Indonesia
DIREKTUR Bina Pemeriksaan Kebiasaan Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Yuli Adiratna.(Dok. Kemnaker)

DIREKTUR Bina Pemeriksaan Kebiasaan Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Yuli Adiratna, membantah laporan adanya kerja paksa di sektor industri nikel Indonesia. Laporan dari Departemen Tenaga Kerja AS mengenai ‘Dunia State of Child and Forced Labour’ itu mengklasifikasikan nikel Indonesia sebagai produk dari praktik eksploitatif.

“Ya yang dimaksud AS itu kan masih indikasi. Nah, tentu walaupun indikasi, itu menjadi perhatian penting bagi pemerintah untuk memastikan bahwa kejadian kerja paksa itu memang benar-benar tidak ada,” ujarnya dalam Seminar ‘Human Health and Environmental Developments in Indonesia’s Value Chain’, Kamis (26/9).

Menurutnya, pemerintah selalu memberikan pembinaan, sosialisasi, bahkan juga pemeriksaan. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan bahwa regulasi ketenagakerjaan dipatuhi oleh semua pihak.

Cek Artikel:  Kemenperin dan Kadin Sepakat Rumuskan Roadmap Industri Manufaktur

Baca juga : Kemnaker Bentuk Posko dan Satgas untuk Berantas Lowongan Kerja Imitasi

“Ini menjadi perhatian penting bagi pemerintah untuk menjaga semuanya. Menjaga investasi, menjaga pelindungan terhadap tenaga kerja, menjaga ekonomi, semua kita jaga,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Yuli mengaskan bahwa pemerintah memiliki program-program spesifik untuk memastikan perlindungan tenaga kerja. Bahkan termasuk mendampingi setiap smelter untuk menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja.

“Jadi kita lakukan pendampingan di beberapa smelter yang ada, terus kita minta report secara rutin. Kemudian kita berikan dorongan agar mereka menyusun semacam roadmap program kepatuhan terhadap norma-norma ketenangan,” tambahnya.

Baca juga : Kemnaker Lalu Berupaya Perluas Kesempatan Kerja Bagi Masyarakat di Luar Negeri

Cek Artikel:  Harga Emas Antam Hari Ini Rp1,318 Juta per Gram

Pemerintah pun akan melakukan investigasi terkait isu kerja paksa di industri nikel. Hal itu merupakan respons untuk memastikan bahwa kerja paksa benar-benar tidak terjadi di Indonesia.

“Niscaya kalau itu (investigasi) kita akan lakukan untuk memastikan bahwa itu tidak terjadi.

Dan kita akan dampingi, kita juga belum tahu di smelter mana, kita belum tahu. Itu hanya indikasi dari Amerika Perkumpulan. Kita belum tahu, diinvestigasi kalau itu,” tandasnya. (Z-9)

Mungkin Anda Menyukai