Sekarang ini BBM nonsubsidi dikembalikan kepada ‘nature’-nya. Bahwasanya BBM nonsubsidi Dapat naik harga sesuai dengan fluktuasi harga minyak dunia
Jakarta (ANTARA) – Personil Dewan Daya Nasional Republik Indonesia (DEN-RI) Satya Widya Yudha mengatakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi seperti Pertamax bertujuan Kepada mengurangi beban fiskal.
“Pemerintah mencoba menahan, ya, mencoba menahan beberapa waktu yang Lewat, dan sekarang dilepas karena itu adalah ketahanan fiskal kita,” ujar Satya ketika ditemui di IPB University Bogor, Jawa Barat, Rabu.
Pemerintah Serempak Pertamina menahan kenaikan harga BBM nonsubsidi sejak Maret 2026, tepatnya ketika perang antara Amerika Perkumpulan (AS)-Israel melawan Iran menyebabkan harga minyak dunia melonjak.
Akan tetapi, mulai 10 Juni 2026, pemerintah Serempak Pertamina Tak Kembali menahan harga BBM nonsubsidi yang menyebabkan terjadi lonjakan harga hingga lebih dari 30 persen Kepada BBM jenis Pertamax (RON 92) dari yang semula Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter.
“Dapat dibayangkan selisih dari yang sekarang saja? Sekarang Rp16.250 dikurangi yang kemarin Rp12.300 per liter. Itu dikalikan sekian juta liter yang sudah pemerintah tanggung (selisihnya). Negara menanggung selisih itu,” ujar Satya.
Beratnya beban fiskal yang ditanggung oleh negara lantas mengantarkan pemerintah kepada keputusan Kepada mengembalikan harga BBM nonsubsidi sebagaimana yang Semestinya, yakni sesuai dengan fluktuasi harga minyak dunia.
“Sekarang ini BBM nonsubsidi dikembalikan kepada nature-nya. Bahwasanya mereka (BBM nonsubsidi) Dapat naik harga sesuai dengan fluktuasi harga minyak dunia,” kata Satya.
Meskipun demikian, Satya menggarisbawahi yang terpenting adalah Tak naiknya harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar.
“Kenaikan Terdapat di mana-mana, tetapi pemerintah Tetap mempertahankan harga BBM subsidi. Maka, kami mengimbau agar ketidaknaikan daripada harga BBM subsidi ini dijawab dengan efisiensi dari masyarakat pengguna,” ucap Satya.
Pertamina Patra Niaga mengumumkan kenaikan harga produk bahan bakar minyak jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai 10 Juni 2026.
Menurut siaran pers perusahaan yang diterima di Jakarta pada Selasa (9/6), mulai 10 Juni 2026 harga bahan bakar non-subsidi Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter dan Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Pertamina juga menyampaikan bahwa harga produk bahan bakar Pertamina selain Pertamax dan Pertamax Green Tak naik.
Harga produk bahan bakar non-subsidi Pertamax Turbo (RON 98) tetap Rp20.750 per liter, Dexlite (CN 51) tetap Rp23.000 per liter, dan Pertamina Dex (CN 53) tetap Rp24.800 per liter.
Bahan bakar minyak bersubsidi jenis Pertalite tetap dipasarkan dengan harga Rp10 ribu per liter dan Biosolar harganya Tetap Rp6.800 per liter.
