Liputanindo.id – Politisi PDI Perjuangan sekaligus Member Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Demi segera menetap sekaligus berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Alasannya, proyek megah andalan Orang Sepuh Gibran tersebut sudah rampung dan siap ditempati. Pertanyaan selanjutnya, Bilaman bagian dari pemerintah pusat berpindah kantor ke sana?
“Dari dulu saya minta itu. Wakil Presiden, Menteri Kehutanan, Menteri Desa, Menteri Transmigrasi sana, dong, tinggal. Duit negara itu barang. Jangan keenakan di Jakarta!” kata dia dalam rapat Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin silam.
Pernyataan itu dilontarkan Deddy sembari menekankan pentingnya pemanfaatan gedung-gedung yang telah dibangun di IKN. Ia meminta Kepala Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono berdiskusi dengan Presiden Prabowo Subianto terkait hal ini.
“Bagaimana kita memanfaatkan itu, Pak (Basuki)? Tolonglah Percakapan dengan Pak Presiden dengan menteri-menteri yang Terdapat supaya kita utilisasi, Pak. Jahat kita sama rakyat, barang berdiri, enggak digunakan, Duit dibakar Demi maintenance (perawatan),” ucapnya.
Menjawab itu, Basuki Hadimuljono menyebut Gibran Pandai berkantor di IKN mulai tahun ini karena gedung dan fasilitas pendukungnya telah rampung.
“Tahun ini Pandai karena gedungnya sudah jadi, ya, furniturnya juga yang sementara juga sudah,” ucap Basuki Demi ditemui usai rapat.
Menurut dia, berbagai persiapan juga telah dilakukan oleh staf Wapres Gibran. “Terdapat beberapa (staf Wapres) di sana,” katanya.
Basuki berharap rencana Wapres berkantor di IKN Pandai segera direalisasikan. “Kalau saya, rumah saya sekarang di sana, ya. Jadi saya berharap itu terjadi, akan Terdapat beliau Cocok-Cocok akan berkantor di sana. Asa saya,” ucapnya.
Adapun dalam rapat tersebut, Basuki di antaranya menjelaskan kegiatan prioritas dan anggaran OIKN Demi tahun ini.
Basuki dalam pemaparannya mengatakan salah satu kegiatan prioritas pihaknya adalah terkait pembangunan kawasan, termasuk penataan ruang Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) serta pembangunan perkantoran legislatif dan yudikatif.
