Pemkab Landak Turun Tangan Mediasi PT FBR dengan Anggota 3 Desa di Mandor

Liputanindo.id – Pemerintah Kabupaten Landak turun tangan memfasilitasi pertemuan perusahaan mineral PT Fortune Borneo Resources (FBR) dengan Anggota Desa Kayu Ara, Desa Pongok dań Desa Sumsum. Pertemuan tersebut guna mencari jalan tengah yang adil antara belah pihak.

Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, menegaskan komitmennya sebagai fasilitator yang mengedepankan asas keadilan. Ia berharap permasalahan ini dapat diselesaikan secara musyawarah tanpa mengabaikan hak serta kewajiban masing-masing pihak.

“Pada prisnsipnya kami siap memfasilitasi mediasi ini. Tentu ini akan kita bicaarakan Berbarengan karena ini Demi kepentingan masyarakat,” kata Bupati Landak, Jumat 13 Maret 2026.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga kondusivitas agar proses penyelesaian Bukan memicu konflik sosial. Menurutnya, stabilitas Distrik dinilai krusial guna melindungi kepentingan masyarakat sekaligus menjaga iklim investasi daerah.

Karoline memberikan penjelasan kepada Anggota, mengenai perbedaan mendasar antara izin usaha sektor perkebunan dan pertambangan. Hal ini dirasa Krusial agar masyarakat dapat memahami perbedannya.

Ia menjelaskan, Izin Usaha Pertambangan (IUP) berbeda dengan perkebunan atau Hak Guna Usaha (HGU). “IUP adalah izin usaha, bukan izin kepemilikan lahan. Kita perlu clear tentang itu,” katanya.

Karolin juga menuturkan, Demi ini belum Terdapat aktivitas produksi yang dilakukan oleh PT FBR. Pihak perusahaan baru pada tahap penelitian atau eksplorasi.

Hal senada dikatakan, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Mandor, Agus Guletek. Ia menyampaikan permohonan Ampun kepada PT FBR terkait kesalahpahaman yang terjadi Demi aksi unjuk rasa pada 4 Maret 2026. “Saya atas nama masyarakat Minta Ampun,” katanya.

Agus juga berharap nantinya perusahaan yang akan berinvestasi dapat membuka lapangan pekerjaan dan memberikan kesejateraan bagi masyarakat.

Saragih, seorang Anggota juga berharap mediasi tersebut membuahkan solusi terbaik. Ia menegaskan akan Lanjut mengawal proses ini demi memastikan hak-hak masyarakat kecil tetap terlindungi.

“Dalam hal ini kami juga menyaksikan tanggapan dari dinas terkait seperti apa kedepannya. Kami masyarakat di sini akan mengawal hasilnya,” katanya.

Sementara itu, Kuasa Hukum PT Fortune Borneo Resources, Mastoto, memberikan apresiasi atas langkah proaktif Pemkab Landak yang bersedia turun tangan. Ia menilai mediasi tersebut menjadi momentum Krusial bagi perusahaan Demi memahami secara mendalam persoalan yang Terdapat di lapangan.

Mastoto juga mengatakan akan mempererat kerja sama dengan Anggota lokal guna membangun perekonomian di Distrik Kecamatan Mandor. Selain itu, pihaknya akan melibatkan Pemerintah Kecamatan Mandor, sebagai jembatan komunikasi dalam setiap rencana kerja.

“Kami akan membuka pintu kerja sama dengan masyarakat lokal, termasuk dalam hal penerimaan tenaga kerja dan pembangunan infrastruktur perusahaan yang selama ini sudan terjadi juga,” ucapnya.

Ia juga menjelaskan, pertemuan itu menjadi bahan masukan dalam memahami duduk persoalan yang Terdapat. Mastoto menyebut salah satu poin krusial dalam pertemuan itu adalah Penjelasan mengenai pemahaman terkait izin usaha.

Menurutnya, telah terjadi kesalahpahaman Arti, terkait IUP PT FBR dan izin usaha perkebunan (HGU) salah satu perusahaan perkebunan sawit. Maka dari itu, mediasi tersebut sangat Krusial Demi menciptakan titik temu yang konstruktif bagi Sekalian pihak.

“Terdapat kesalahpahaman dalam memaknai IUP dan HGU. Tetapi setelah dijelaskan Bupati Landak dengan gamblang, masyarakat akhirnya memahami,” ucapnya.

Perusahaan juga menyatakan sikap hormat Demi tunduk terhadap Hukum Adat setempat. Pihaknya bersedia mengikuti prosesi adat yang berlangsung Sembari menunggu kesepakatan final.

Sebagai bentuk kepedulian sosial, pihak perusahaan akan menggelar program tahunan ‘FBR Berbagi’.  Pihaknya akan menyiapkan paket sembako Demi dibagikan kepada Anggota setempat.

“Perusahaan akan menyiapkan paket sembako. Aksi sosial ini sebagai Figur Konkret perusahaan Demi meringankan beban masyarakat,” tambahnya.

Sebelumnya, 4 Maret 2026 terjadi aksi unjuk rasa di PT FBR. Dalam insiden tersebut, dua unit kendaraan operasional perusahaan, bangunan kantor, serta tempat tinggal karyawan mengalami kerusakan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *