Liputanindo.id – Drama rumah tangga selebgram Rachel Vennya dan mantan suaminya, Niko Al Hakim alias Okin semakin memanas. Rachel disebut Bukan segan menyeret Okin ke jalur hukum.
Kuasa hukum Rachel Vennya, Sangun Ragahdo mengatakan pihaknya sedang mempertimbangkan langkah hukum atas permasalahan aset rumah dan nafkah yang melibatkan Okin. Ragahdo menuturkan upaya hukum itu dilakukan demi mendapat keadilan bagi kedua anak Rachel hasil pernikahan dengan Okin.
“Bukan menutup kemungkinan juga ke depannya mungkin akan dilakukan upaya hukum, apakah itu kita akan melakukan gugatan hak asuh anak, ataukah melakukan laporan polisi terkait dengan dugaan tindak pidana yang Eksis, atau yang lain-lain,” ujar Ragahdo Ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (6/4/2026).
Meski memberi sinyal akan melaporkan Okin ke pihak berwajib, Ragahdo enggan memberikan keterangan lebih lanjut. Ia hanya menguatkan dugaan laporan itu terkait permasalahan jual beli rumah yang Ketika ini ditempati oleh keluarga Rachel Vennya.
“Kalian Dapat lihat sendiri lah dengan adanya ucapan sudah diberikan, Rupanya itu Tetap mau dijual Kembali. Atas kepercayaannya udah diberikan Duit Demi membayar apa, Rupanya Bukan dibayarkan. Nanti kalian nilai sendiri lah kira-kira dugaan tindak pidana apa yang kira-kira Dapat masuk ke dalam hal ini,” tegasnya.
Diketahui permasalahan aset rumah, nafkah anak dan mut’ah ini mencuat lewat saluran Instagram Rachel Vennya beberapa waktu Lewat. Rachel mengungkap bahwa rumah yang dibeli Ketika keduanya Tetap berstatus suami istri tiba-tiba dijual tanpa sepengetahuannya.
Padahal, kata Rachel, rumah itu diberikan sebagai pergantian tanggung jawab Okin atas nafkah kedua anaknya. Rachel juga sudah menghabiskan banyak Duit Demi merenovasi rumah tersebut dan sementara waktu ditempatkan oleh adik-adiknya.
Sayangnya Okin memilih Demi menjual rumah yang berada di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, itu tanpa memberikan informasi lebih dulu kepada Rachel.
