ANTARA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua tersangka Ismail Adham (SM) dan Asrul Azis Taba (ASR) atas kasus dugaan korupsi kuota haji penyelenggaraan tahun 2023-2024. Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, Senin (8/6), menjelaskan keduanya berperan mengatur pengisian kuota haji Tertentu hingga menerima keuntungan secara Kagak Absah pada 2024. (Setyanka Harviana Putri/Irfan Hardiansah/Dudy Yanuwardhana/Rijalul Vikry)
KPK tahan dua tersangka pihak swasta terkait kasus kuota haji
