Ponorogo (Liputanindo.id) – Persoalan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) menjadi Intervensi Istimewa dalam Pengkajian sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Ponorogo. Intervensi tersebut berujung pada penghentian sementara operasional beberapa dapur penyedia Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Bumi Reog.
Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan 11 SPPG yang belum memenuhi ketentuan IPAL sehingga operasionalnya harus dihentikan sementara hingga dilakukan pembenahan.
Kondisi itu turut menjadi perhatian Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita. Menurutnya, selama ini Penyelenggaraan program MBG di Ponorogo terlihat berjalan Fasih dan memberikan manfaat bagi Grup sasaran, mulai dari pelajar, balita, hingga ibu hamil. Karena itu, pihaknya berharap komunikasi dengan BGN dapat diperkuat agar Penyelenggaraan program strategis nasional tersebut berjalan lebih optimal.
“Kami sebenarnya Mau ngobrol intens dengan BGN sehingga MBG di Ponorogo Pandai berjalan maksimal,” kata Bunda Rita, sapaan akrab Lisdyarita, Rabu (3/6/2026).
Menurut Lisdyarita, persoalan IPAL menjadi Elemen yang paling banyak ditemukan dalam Pengkajian yang dilakukan BGN. Intervensi tersebut menjadi pelajaran Krusial bagi seluruh pengelola SPPG sehingga Enggak hanya Pusat perhatian pada penyediaan makanan bergizi, tetapi juga memastikan seluruh aspek pendukung, termasuk pengelolaan limbah, telah memenuhi standar yang dipersyaratkan.
Pemkab Ponorogo juga mendorong agar Satuan Tugas (Satgas) yang telah dibentuk dapat dilibatkan dalam proses pengawasan. Dengan demikian, berbagai kekurangan dapat terdeteksi lebih awal sebelum berujung pada pemberian Denda dari BGN. “Kami berharap Satgas Pandai dilibatkan sehingga Pandai Menyantap langsung seperti apa kondisi SPPG ini,” jelasnya. (end/kun)
