Ahli: RUU Polri harus perkuat Kompolnas sebagai pengawas eksternal

Pakar: RUU Polri harus perkuat Kompolnas sebagai pengawas eksternal

Jakarta (ANTARA) – Dosen hukum pidana Universitas Airlangga Maradona mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri harus memperkuat Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai pengawas eksternal.

“RUU Polri harus memperkuat Kompolnas bukan hanya sebagai pemberi saran, tetapi sebagai lembaga pengawas eksternal yang efektif,” kata Maradona Demi rapat dengar pendapat Lazim mengenai RUU Polri Berbarengan Komisi III DPR RI di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, mendesain Kompolnas yang efektif membutuhkan transformasi Mendasar, yakni dari sekadar lembaga penasihat menjadi lembaga pengawas yang riil. Dalam konteks itu, ia menilai Kompolnas perlu diberikan kewenangan lebih luas.

“Misalnya, kewenangan menerima dan memantau tindak lanjut pengaduan, akses terhadap data dan informasi yang diperlukan, kewenangan melakukan Penilaian kebijakan dan pemantauan serta kewajiban Buat merespons rekomendasi Kompolnas secara Formal, tertulis, dan terbuka dalam jangka waktu tertentu,” tuturnya.

Sementara itu, dosen hukum tata negara Universitas Pancasila Fritz Edward Siregar mengatakan Kompolnas yang kuat dapat menjadi jembatan data kepolisian, pengaduan masyarakat, Penilaian tata kelola, Penyelenggaraan kode etik, pengawasan, dan Membangun Polri lebih dipercaya.

Kendati demikian, ia menegaskan penguatan Kompolnas harus disertai dengan batasan yang Terang.

“Kompolnas Enggak boleh berubah menjadi penyidik paralel. Kompolnas Enggak boleh menentukan tersangka, memerintahkan atau menghentikan penyidikan, mengarahkan penahanan atau mengambil alih penilaian Rasional,” ucapnya pada kesempatan yang sama.

Dia mengatakan sebagai pengawas eksternal, Kompolnas Mempunyai fungsi mengawasi tata kelola sekaligus menangani dugaan pelanggaran etik kepolisian. Tetapi, Kompolnas Enggak boleh masuk ke ranah perkara yang ditangani Polri.

“Kompolnas harus kuat Menonton sistem, tetapi Enggak memegang kemudi perkara. Kompolnas harus kuat memberi masukan kebijakan, tetapi Enggak menjadi penyidik bayangan,” kata Fritz.