BPDP Pastikan Biaya Kompensasi Kepada B50 Terjamin hingga Akhir Tahun

Ilustrasi. Foto: Dok istimewa


Jakarta: Badan Pengelola Biaya Perkebunan (BPDP) menyampaikan Biaya kompensasi Kepada mendukung program mandatori bahan bakar nabati biodiesel 50 persen campuran minyak sawit (B50) Terjamin hingga akhir 2026.

“Kalau Kepada tahun ini Lagi Terjamin,” ujar Direktur Penyaluran Biaya Sektor Hilir BPDP Mohammad Alfansyah ketika ditemui di Kantor BPDP Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa, 2 Juni 2026.

BPDP mendukung program B50 melalui pengelolaan Biaya perkebunan sawit Kepada memastikan Kekuatan tetap terjangkau sekaligus mendukung keberlanjutan. Adapun Biaya yang dikelola oleh BPDP bersumber dari Pungutan Ekspor (PE) produk kelapa sawit dan turunannya.

Biaya BPDP itu selanjutnya digunakan Kepada menutup selisih antara harga indeks pasar biodiesel dengan harga indeks pasar bahan bakar minyak jenis solar.

Terkait kompensasi Kepada program biodiesel pada 2027, Alfansyah menyampaikan Lagi dilakukan kajian ihwal Biaya kompensasi Kepada program mandatori biodiesel. Terlebih, pada 2027, ekspor kelapa sawit dilakukan melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI).

“Masalah itu (kompensasi biodiesel), tiap tahun kami kaji. Mau Eksis DSI atau nggak Eksis, Niscaya Eksis itu (kompensasi biodiesel),” ujar Alfansyah.


(Ilustrasi. Foto: Dok istimewa)

Dukung pembangunan infrastruktur BBN

Selain dukungan berupa Biaya kompensasi, BPDP juga turut mendukung pembangunan infrastruktur bahan bakar nabati (BBN), yakni melalui pembangunan dan peningkatan kapasitas fasilitas produksi biodiesel, serta pengembangan rantai distribusi dan logistik bahan bakar nabati agar lebih efisien.

Indonesia akan memberlakukan mandatori B50 mulai 1 Juli 2026. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan kebijakan tersebut dapat menghemat subsidi Kekuatan senilai Rp48 triliun.

Dia menyampaikan Pertamina sudah siap Kepada mengimplementasikan kebijakan tersebut. Kebijakan penerapan B50, kata Airlangga, berpotensi mengurangi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) fosil sebanyak empat juta kiloliter (KL) dalam satu tahun.