Belanja Pegawai Nyaris 40 Persen, DPRD Kota Probolinggo Warning Pemkot

Foto BeritaJatim.com

Probolinggo (Liputanindo.id) – Komisi II DPRD Kota Probolinggo melontarkan peringatan keras terkait membengkaknya belanja pegawai dalam APBD 2026 yang nyaris menyentuh 40 persen. Nomor itu dinilai berbahaya, mengingat pemerintah pusat akan memberlakukan batas maksimal 30 persen mulai 2027.

Sorotan tajam itu mengemuka dalam rapat pembahasan LKPj 2025 Serempak BPPKAD Kota Probolinggo. DPRD secara terbuka mempertanyakan kesiapan Pemkot menghadapi kebijakan Restriksi belanja pegawai yang diatur dalam Undang-Undang Interaksi Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Probolinggo, Farina Churun, menyebut kondisi Begitu ini sudah berada di Area rawan.

“Belanja pegawai kita Nyaris 40 persen. Sementara 2027 sudah wajib maksimal 30 persen. Ini harus jadi perhatian serius,” tegasnya, pada senin (13/4/2026) siang.

Dengan komposisi Sekeliling 5.500 ASN—terdiri dari 3.000 PNS, 700 PPPK penuh waktu, dan 1.874 PPPK paruh waktu—beban APBD dinilai semakin berat dan sulit dikendalikan.

Kondisi itu diprediksi kian menekan fiskal daerah, terutama Apabila rencana pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu direalisasikan. DPRD pun menilai tanpa langkah konkret, Pemkot berpotensi gagal memenuhi ketentuan nasional.

“Kalau Enggak disiapkan dari sekarang, 2027 kita Pandai Enggak siap. Ini bukan persoalan kecil,” lanjut Farina yang juga Ketua Fraksi Golkar.

Ia menegaskan, Pemkot Enggak Pandai Kembali bergantung pada Biaya transfer pusat. Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai menjadi kunci Kepada menyeimbangkan struktur APBD.

Selain itu, opsi rasionalisasi belanja pegawai, termasuk kajian pemangkasan Tambahan Pendapatan Pegawai (TPP) ASN, dinilai perlu dipertimbangkan secara serius.

Di sisi lain, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Probolinggo, Rey Suwigtyo, mengakui tekanan besar pada struktur anggaran daerah. Ia menyebut, pada 2026 belanja pegawai diproyeksikan berada di Nomor 36 persen.

Pemkot menargetkan penurunan hingga 34 persen, Tetapi diakui belum cukup Kepada menembus batas ideal 30 persen.

“Sudah kami kaji, bahkan Apabila TPP ASN dihapus, belanja pegawai tetap di atas 30 persen. Artinya, satu-satunya jalan adalah meningkatkan pendapatan daerah, Bagus dari PAD maupun Biaya transfer,” tegasnya.

Situasi ini menjadi alarm serius bagi Pemkot Probolinggo. Tanpa strategi fiskal yang agresif dan terukur, ancaman pelanggaran batas belanja pegawai di 2027 bukan Kembali sekadar potensi—melainkan keniscayaan. (rap/ian)