Ibunda Han So Hee Ditangkap Terkait Pengoperasian Tempat Judi Ilegal

Liputanindo.id – Ibunda dari aktris Korea Selatan, Han So Hee ditangkap oleh polisi karena mengoperasikan tempat judi ilegal. Ibu Han So Hee diidentifikasi sebagai Nyonya Shin, berusia 50 tahun.

Dilansir dari Koreaboo, Shin ditahan usai diduga mengoperasikan 12 tempat judi ilegal, yang tersebar di kota-kota seperti Ulsan dan Wonju. Hal tersebut sudah dilakukan Shin sejak 2021 lalu. 

Dalam menjalankan bisnis tersebut, Shin menggunakan pemilik proksi atau pihak lain. Para pelanggan yang bermain judi di tempatnya mengakses situs web, dan memainkan permainan seperti bakarat.

Shin saat ini sudah diamankan di kantor polisi setempat, mulai 2 September 2024. Meski demikian, belum ada penjelasan lebih lanjut terkait proses hukum yang akan dijalaninya.

Cek Artikel:  Usai Bongkar Perselingkuhan Rendy Kjaernett dengan Syahnaz Sadiqah, Lady Nayoan Mantap Bercerai

Sementara itu, Han So Hee dan agensinya, 9Ato Entertainment belum buka suara terkait penangkapan Shin. Ini juga merupakan skandal berikutnya yang telah dilakukan oleh ibunda Han So Hee tersebut.

Sebelumnya, Shin pernah dituntut atas penipuan dan dituntut untuk membayar denda atas pelanggaran tersebut pada 2022 lalu. Ketika itu agensi Han So Hee buka suara dan membenarkan perilaku buruk Shin.

Han So Hee juga meminta maaf atas utang-utang masa lalu ibunya, bahkan sampai melunasi sebagian utangnya. Tetapi, ditegaskan juga bahwa bintang drama My Name itu memang sudah tidak berhubungan lagi dengan sang ibu. 

Mungkin Anda Menyukai