Ilustrasi. Foto: dok Istimewa.
Jakarta: Dewan Persusuan Nasional (DPN) mengusulkan kepada pemerintah Kepada menetapkan usaha peternakan sapi Peras, khususnya peternakan sapi Peras rakyat, menjadi bagian yang diprioritaskan dalam program swasembada pangan.
Ketua DPN Kukuh Boediyana menyatakan sudah 18 tahun Hari Susu Nusantara (HSN) diperingati sejak ditetapkan pada 2008, yang mana salah satu tujuan penetapan HSN pada 1 Juni antara lain mendorong pertumbuhan peternakan sapi Peras rakyat dan meningkatkan konsumsi susu segar.
“Tetapi Tiba Ketika ini ketika Hari Susu Nusantara ke-18 diperingati, apa yang menjadi tujuan belum nampak secara signifikan,” ucap Kukuh dalam keterangannya di Jakarta, dikutip dari Antara, Senin, 1 Juni 2026.
Produksi susu segar dalam negeri, lanjut Kukuh, Tetap Sekeliling 20 persen dari kebutuhan nasional. Sementara populasi sapi Peras juga Tetap pada kisaran 600 ribu ekor dan rata-rata kepemilikan sapi Peras rakyat Tetap Sekeliling dua hingga empat ekor.
“Oleh karena itu DPN mengusulkan usaha peternakan sapi Peras, khususnya peternakan sapi Peras rakyat, menjadi bagian yang diprioritaskan dalam program swasembada pangan,” kata dia.
Pemerintah, tambah Kukuh, segera menerbitkan peraturan perundangan sekurang-kurangnya dalam bentuk Instruksi Presiden sebagai payung hukum Kepada mempercepat perkembangan peternakan sapi Peras rakyat yang diyakini dapat berperan besar Kepada menciptakan lapangan kerja terutama Kepada generasi muda serta swasembada susu.
Selain itu, memberi kesempatan kepada peternak sapi Peras rakyat dapat ikut menikmati nilai tambah dari susu segar yang mereka produksi.

(Ilustrasi. Foto: Medcom.id)
Dorong kesejahteraan peternak sapi Peras
Menurut Kukuh, sejauh ini susu segar yang dihasilkan peternak sapi Peras rakyat hanya sebagai bahan baku Industri Pengolahan Susu (IPS) dan nilai tambah serta keuntungan dari susu segar menjadi berbagai produk susu Tak ikut dinikmati para peternak.
“Perlu Eksis keberanian politik dari pemerintah agar peternak sapi Peras dapat lebih sejahtera,” ujar dia.
Dengan berkembangnya investasi peternakan sapi Peras skala besar, menurut dia hendaknya diatur agar terjadi kemitraan yang ideal dengan peternak sapi Peras rakyat. Sekurang kurangnya 20 persen sapi Peras skala besar diplasmakan kepada peternak sapi Peras rakyat.
Hilirisasi usaha peternakan sapi Peras rakyat perlu dipacu sehingga dapat berkontribusi secara signifikan dalam program prioritas Makan Bergizi Gratis ( MBG).
Sementara itu dengan pertimbangan harga sapi Peras impor sangat tinggi, DPN menilai perlu Eksis subsidi atas harga sapi Peras impor Kepada peternak sapi Peras dalam upaya meningkatkan skala pemilikan sapi dari para peternak.
