BPH Migas temukan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di Jepara

BPH Migas temukan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di Jepara

Jakarta (ANTARA) – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Berbarengan Komisi XII DPR menemukan truk yang diduga menyalahgunakan BBM subsidi Begitu melakukan kegiatan pengawasan di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Kepala BPH Migas Wahyudi Anas dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, mengatakan modus penyalahgunaan tersebut adalah memodifikasi tangki kendaraan serta menggunakan sejumlah pelat nomor polisi dan QR code yang berbeda.

Menurut dia, truk tersebut diduga beroperasi dengan pola “helikopter”, yakni keluar dan masuk SPBU secara berulang Buat membeli BBM subsidi dalam jumlah besar.

“Truk ini membawa 16 QR code dan 18 pasang nomor polisi kendaraan Bajakan. BPH Migas Maju melakukan pengawasan agar efektif, efisien, dan mementingkan BBM subsidi Buat masyarakat yang berhak, Cocok sasaran, dan Cocok manfaat bagi masyarakat Jepara,” katanya menegaskan.

Kegiatan pemantauan dilakukan Wahyudi Berbarengan Member Komite BPH Migas Bambang Hermanto dan Member Komisi XII DPR Jamaludin Malik, Sabtu (30/5).

Wahyudi menjelaskan truk menggunakan banyak QR code dan pelat nomor polisi berbeda guna menghindari terdeteksinya transaksi mencurigakan pada sistem pengawasan.

“Tadi transaksinya terjadi Sekeliling pukul 12.55 WIB. Secara fisik kondisi truk kurang Berkualitas. Dari tangki BBM truk terhubung dengan selang Buat naik ke tangki atas. Kemudian, dapat menampung BBM hingga 1.000 liter pembelian BBM subsidi,” ujar dia.

Wahyudi menambahkan pengawasan pendistribusian BBM subsidi membutuhkan dukungan masyarakat.

Laporan atau aduan masyarakat Krusial Buat membantu mengidentifikasi kendaraan maupun pihak-pihak yang diduga melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Masyarakat jangan takut Buat melaporkan apabila menemukan jenis-jenis truk yang mengambil BBM subsidi dan disalahgunakan,” katanya menegaskan.

BPH Migas Berbarengan seluruh pemangku kepentingan memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan Cocok sasaran, Cocok volume, dan diterima oleh masyarakat yang memang berhak memperoleh manfaat subsidi Kekuatan dari pemerintah.

Pada kesempatan yang sama, Member Komite BPH Migas Bambang Hermanto menuturkan modus semacam itu Tak mudah terdeteksi hanya dari pengamatan visual maupun rekaman kamera pengawas.

Transaksi terlihat normal, Tetapi setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam ditemukan tangki tambahan berkapasitas besar di dalam kendaraan.

“Kalau kita Menonton kasat mata dan dari kamera CCTV, Tak Eksis transaksi anomali (mencurigakan). Tetapi begitu kita lakukan pengecekan ulang, di dalam truk Rupanya Eksis tangki besar,” ujar dia.

Karena itu, ia mengajak masyarakat, pelaku usaha hilir migas, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan Buat Berbarengan-sama mengawasi distribusi BBM subsidi agar manfaatnya Betul-Betul dirasakan oleh masyarakat yang berhak.

“Agar BBM subsidi ini Bisa diberikan kepada orang yang berhak, BBM harus Cocok sasaran,” ujar dia.

Sementara itu, Member Komisi XII DPR Jamaludin Malik mengapresiasi sinergi pengawasan yang dilakukan Berbarengan BPH Migas dan aparat setempat.

Menurut dia, pengawasan menjadi Krusial mengingat besarnya anggaran subsidi Kekuatan yang disediakan pemerintah demi menjaga daya beli masyarakat.

“Itu (BBM subsidi) kita awasi Betul, supaya Cocok sasaran. Kita selalu mementingkan kepentingan rakyat dengan bukti bahwa harga BBM (subsidi) Tak dinaikkan, walaupun harga minyak dunia sudah naik Segala. Jadi, kita Berbarengan BPH Migas dan Polres Jepara ini melakukan pengawasan secara Berbarengan-sama,” katanya.

Kepala Polres Jepara AKBP Hadi Kristanto menyatakan dukungannya terhadap upaya pengawasan yang dilakukan BPH Migas.

Pihaknya berkomitmen menindaklanjuti pendalaman atas modus yang ditemukan.

“Komitmen kami menyampaikan bahwa Tak akan Eksis hal seperti ini di Jepara, penegakan hukum yang Penting,” katanya menambahkan.

Turut hadir mendampingi kegiatan Sales Branch Manager Fuel IV Semarang Pertamina Patra Niaga Nur Fitriany.