Pemotongan Gaji Kepada Menteri Belum Pernah Dibahas, Jadi Wacana Doang?

Liputanindo.id – Wacana pemotongan gaji menteri Rupanya belum dibahas hingga kini. Padahal bulan Lewat isu ini mencuat dan turut direspons  Wakil Presiden ke-10 dan 12, Jusuf Kalla.

“Belum pernah kita bahas,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Airlangga mengiyakan soal wacana itu Tetapi belum masuk dalam agenda pembahasan.

“Nanti kita lihat, waktu itu Eksis pembahasan, tapi kita monitor saja,” ujarnya.

Airlangga Lewat meminta wartawan Kepada menanyakan pejabat yang melempar wacana itu.

“Mungkin yang menyampaikan saja yang waktu itu kan, ditanyakan kepada yang bersangkutan,” katanya.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga mengatakan wacana pemotongan gaji menteri Lagi belum dibahas.

“Belum, belum,” ujarnya.

Purbaya mengatakan hal tersebut akan diputuskan oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Dari Pak Presiden nanti, bukan dari saya,” kata dia.

Diketahui, Purbaya Tak mempermasalahkan wacana pemotongan gaji menteri. Tetapi, dia Lagi menunggu keputusan Formal dari Presiden Prabowo Subianto.

“Kalau (pemotongan gaji) DPR saya enggak Paham. Kalau menteri sih nggak apa-apa, nanti kita lihat kebijakan Presiden seperti apa,” kata Purbaya di kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (6/4).

Dalam kesempatan itu, Purbaya memperkirakan besaran pemotongan gaji menteri tersebut berkisar 25 persen.

“Kayaknya 25 persen deh,” ujar dia.

Dalam kesempatan berbeda, Purbaya mengatakan pihaknya akan menetapkan persentase pemotongan anggaran belanja kementerian dan lembaga secara langsung merespons ketidakpastian ekonomi Dunia akibat ketegangan geopolitik di Timur Tengah.

“Saya minta tadinya kementerian Kepada memotong sendiri, tapi mereka kalau disuruh gitu nggak mau memotong, dia naikkan Segala malah. Kalau Dapat saya tentukan, saya potong berapa persen, nanti mereka yang sesuaikan,” ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (19/3).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *