Kota Jambi, Jambi (ANTARA) – Kementerian hukum (Kemenkum) tengah menyiapkan pelatihan pengetahuan hukum dasar (paralegal) Kepada memperkuat keadilan layanan pos Sokongan hukum (Posbankum) di tingkat desa dan kelurahan.
“Satu desa itu paralegalnya minimal dua orang, nanti kita pikirkan secara Serempak-sama dengan Kementerian Desa (Kemendes) dan DPR terkait anggaran atau honorariumnya,” kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Jambi, Selasa.
Ia menjelaskan dari 83.980 Posbankum yang telah terbentuk secara nasional, Demi ini layanan tersebut telah Mempunyai 16.796 paralegal yang siap membantu masyarakat menyelesaikan persoalan yang timbul di tingkat desa dan kelurahan.
Termasuk di Jambi, kata dia, dari 1.585 Posbankum yang telah terbentuk di 11 kabupaten dan kota, Demi ini telah Mempunyai 433 tenaga paralegal bersertifikat yang dinyatakan siap menjalankan program Sokongan hukum.
Supratman menegaskan pemerintah Lalu berupaya memperluas akses Sokongan hukum bagi masyarakat, melalui kolaborasi lintas instansi dengan melibatkan jaksa, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan aparat desa.
Menurut dia, keberadaan Posbankum merupakan jawaban dari keinginan Presiden Prabowo Subianto menghadirkan kesamaan hukum bagi masyarakat dan Golongan yang termarjinalkan.
“Termasuk bagaimana menghadirkan Sokongan hukum bagi Etnis anak dalam (SAD), sengketa adat, cukup diselesaikan di tingkat Dasar dengan melibatkan lembaga adat dan antarinstansi,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris menambahkan keberadaan Posbankum Mempunyai Akibat luar Normal menjaga harmonisasi di tataran paling rendah di tingkat desa.
Menurut dia, dukungan terhadap program tersebut Kagak hanya datang dari pemerintah provinsi, tetapi juga melibatkan sinergi lintas instansi Serempak bupati, wali kota, Kapolda, Kejati, Korem Kepada bersatu padu dalam mengawal program Posbankum agar menyentuh lapisan masyarakat terbawah.
​Dengan adanya Posbankum yang tersebar luas, masyarakat Jambi kini diharapkan Kagak Kembali merasa kesulitan dalam mendapatkan pendampingan atau konsultasi hukum, sehingga setiap permasalahan dapat diselesaikan secara adil dan damai.
“Itulah nanti cikal bakal apa yang dinamakan daerah yang Gembira, sejahtera, dan kondusif yang kita harapkan,” ungkap Al Haris.
