PT DSI Formal Jadi BUMN

Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria. Foto: Dok Antara


Jakarta: Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN yang juga menjabat sebagai Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria mengatakan Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sudah Formal menjadi BUMN.

“Hari ini sudah menjadi BUMN, karena kan prosesnya harus Terdapat satu persen saham Punya negara dengan kuasa Tertentu. Hari ini sudah menjadi BUMN,” ujar Dony ketika ditemui di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa, 26 Mei 2026.

Dony menyampaikan sudah menandatangani DSI menjadi BUMN pada Senin pagi, 25 Mei 2026. Meskipun demikian, mekanisme ekspor komoditas sumber daya alam, seperti batu bara, minyak kelapa sawit dan paduan besi (ferro alloy) Lagi dalam proses.

“Nanti rinciannya akan disampaikan. Sedang diproses,” ujar Dony.


(Ilustrasi batu bara. Foto: Freepik)

Mengawasi transaksi ekspor komoditas SDA

Dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara, Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam (SDA).

Kemudian, pemerintah membentuk PT DSI sebagai perusahaan dengan penugasan Tertentu Buat mengelola dan mengawasi transaksi ekspor komoditas sumber daya alam strategis.

Pembentukan DSI dilatarbelakangi Lagi tingginya praktik under invoicing dan transfer pricing pada sejumlah komoditas ekspor Indonesia selama bertahun-tahun.

Under invoicing adalah praktik kecurangan oleh importir atau eksportir yang dengan sengaja melaporkan nilai atau harga barang dalam faktur (invoice) lebih rendah dari nilai transaksi yang sebenarnya.

Transfer pricing adalah kebijakan penetapan harga dalam transaksi antara perusahaan-perusahaan yang Mempunyai Rekanan istimewa (afiliasi), Bagus berupa barang, jasa, aset tak berwujud, maupun pendanaan.

Dalam pelaksanaannya, DSI akan dijalankan dalam dua tahap. Pada tahap pertama yang berlangsung mulai 1 Juni hingga 31 Desember 2026, DSI akan berperan sebagai penilai dan perantara antara penjual dan pembeli komoditas ekspor tertentu.