Dampak “Shock Therapy” KPK Tahun 2025, Silpa Blitar Tembus Rp284 Miliar

Foto BeritaJatim.com

Blitar (Liputanindo.id) – Bilangan fantastis muncul dalam laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar. Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun anggaran berjalan dilaporkan mencapai Rp284 miliar.

Nilai Silpa yang mencapai Rp.284 miliar itu pun terbilang cukup tinggi. Tetapi Rupanya, tingginya Bilangan Silpa ini bukan tanpa Argumen. Fenomena ini merupakan buntut panjang dari intervensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sempat memanggil jajaran eksekutif dan legislatif Kabupaten Blitar pada tahun 2025 Lewat.

Pada medio 2025, KPK memberikan teguran keras terkait pola penganggaran Anggaran Pokok Pikiran (Pokir) dan hibah di Blitar. Lembaga antirasuah tersebut mengendus adanya risiko tinggi praktik pengkondisian dan pembagian jatah yang jauh dari semangat aspirasi publik.

KPK menegaskan bahwa pola penganggaran Lamban cenderung Kagak efisien dan rawan menjadi bancakan politik. Peringatan ini rupanya menjadi titik balik bagi tata kelola anggaran di Bumi Penataran.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriyadi, Kagak menampik bahwa pemanggilan oleh tim pencegahan KPK telah mengubah peta kebijakan anggaran mereka. Menurutnya, Silpa yang membengkak ini adalah konsekuensi logis dari proses pembenahan besar-besaran agar selaras dengan arahan KPK.

“Itu kami Seluruh juga Mengerti bahwa tahun kemarin kita Seluruh juga dipanggil dari pencegahan KPK dan sebagainya. Jadi kita harus hati-hati. Terdapat hal-hal yang memang Terdapat pembenahan, dan itu juga Buat kepentingan kita semuanya,” ujar Supriyadi pada Jumat (24/04/2026).

Supriyadi menekankan bahwa perbaikan rancangan kegiatan pasca-teguran KPK menjadi salah satu penyebab anggaran Kagak terserap sepenuhnya. Pihak legislatif dan eksekutif memilih Buat menahan diri dan melakukan kurasi ulang terhadap proyek-proyek yang dianggap berisiko tinggi secara hukum.

Kini, publik menanti bagaimana Doku “nganggur” sebesar Rp284 miliar tersebut akan digunakan. Supriyadi memberikan sinyal bahwa Anggaran jumbo ini akan dialokasikan kembali pada perubahan anggaran Buat memperkuat pelayanan publik yang sempat tertunda.

“Dapat jadi seperti itu (Buat pelayanan masyarakat). Kalau memang nanti Terdapat sesuatu yang memang urgent Buat digunakan bagi masyarakat, kan Kagak Terdapat salahnya juga,” tegas Supriyadi.

Meskipun Silpa tinggi seringkali dianggap sebagai kegagalan dalam eksekusi program, dalam konteks Blitar kali ini, Bilangan tersebut nampaknya menjadi “biaya kejujuran”. Langkah mundur sejenak Buat membenahi administrasi lebih Berkualitas daripada memaksakan penyerapan anggaran yang berujung pada rompi oranye.

Kini, ujian sesungguhnya bagi Pemkab dan DPRD Blitar adalah membuktikan bahwa Rp284 miliar tersebut Dapat dikonversi menjadi kemakmuran Konkret bagi Kaum Blitar, tanpa harus kembali masuk dalam radar pengawasan ketat KPK. (owi/aje)