Cegah Penyalahgunaan Narkoba, GRANAT Jatim-BNN Jatim Teken PKS

Foto BeritaJatim.com

Surabaya (Liputanindo.id) – DPD GRANAT (Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Anti Narkotika) Jawa Timur Serempak BNN Provinsi Jawa Timur menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS). PKS ditandatangani oleh Ketua DPD GRANAT Jawa Timur Dra. Arie Soeripan, M.M dan Kepala BNN Provinsi Jawa Timur, Brigjen Pol. Budi Mulyanto, S.I.K., M.H.

“Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini merupakan bentuk komitmen Serempak antara DPD GRANAT Jawa Timur dan BNN Provinsi Jawa Timur dalam Program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba). Ini Buat mewujudkan masyarakat Indonesia Rapi dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta prekursor narkotika,” katanya.

“Sekaligus penyebarluasan informasi dan edukasi, serta advokasi tentang P4GN Menuju Indonesia Emas 2045,” imbuhnya.

Arie menyampaikan Perjanjian Kerja Sama ini juga merupakan bentuk dukungan GRANAT terhadap program pemerintah, khususnya Program Astacita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba.

Arie menyampaikan kerja sama ini diharapkan dapat bermanfaat Buat semuanya. Dan, mammpu memperkuat sistem rehabilitasi di Jawa Timur Serta memperluas akses layanan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Brigjen Pol Budi Mulyanto menjelaskan, bahwa melalui kolaborasi lintas sektor ini, sinergi diperkuat Buat menghadirkan upaya penanganan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba yang lebih terintegritas.

“Ini sekaligus menyamakan pemahaman dalam proses pelaporan dan penanganan yang komprehensif. Contohnya seperti sekarang telah dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan GRANAT Jawa Timur. Oleh karena itu diperlukan perluasan jaringan rehabilitasi serta upaya penjangkauan aktif kepada masyarakat yang belum sadar Buat melaporkan diri. Dan, pentingnya rehabilitasi bagi pengguna,” pungkasnya. [tok/beq]