Jakarta (ANTARA) – Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigadir Jenderal Polisi Faizal mengatakan pihaknya akan memasang kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik pada jalur perlintasan kereta api, khususnya di daerah-daerah yang rawan terjadinya pelanggaran.
Hal itu dilakukan guna mencegah pengendara kendaraan bermotor menerobos melintasi rel kereta api, meskipun rambu-rambunya sudah memerintahkan pengendara agar berhenti.
“Karena ini Niscaya diawali dengan pelanggaran. Kecelakaan apapun itu Niscaya diawali dengan pelanggaran,” kata Faizal Begitu agenda Obrolan membahas kecelakaan kereta api Bekasi Timur di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan bahwa keselamatan adalah hal yang harus diutamakan.
Faizal mengatakan pihak kepolisian juga akan melakukan pemetaan terhadap perlintasan-perlintasan kereta api yang Mempunyai aktivitas tinggi, Berkualitas volume perjalanan kereta maupun kendaraan yang melintas.
Demi Begitu ini, menurut dia, pihak kepolisian pun akan membantu melakukan penjagaan di perlintasan-perlintasan yang rawan tersebut.
Nantinya akan Eksis petugas Bhabinkamtibmas atau Member-Member kepolisian yang turut membantu menjaga perlintasan kereta api di jam-jam rawan.
“Kita nanti akan mengupayakan bagaimana masyarakat kita yang melintasi atau menggunakan fasilitas kereta api ini Bisa juga tertib,” katanya.
Faizal juga berharap tragedi kecelakaan kereta api seperti di Stasiun Bekasi Timur Enggak terulang Kembali Alasan polisi juga Enggak senang Kalau selalu bertugas Demi menangani kasus kecelakaan, apalagi yang menimbulkan korban jiwa.
