Kasus Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta, DPR Minta Pengawasan Diperketat dan Pelaku Dihukum Maksimal

Foto BeritaJatim.com

Ringkasan Siaran:

  • Kasus kekerasan anak di daycare Umbulharjo Yogyakarta mencuat dan memicu keprihatinan publik.
  • Anak diduga mengalami perlakuan Kagak manusiawi, termasuk diikat dan Kagak diberi makan layak.
  • DPR mendesak Pengkajian SOP daycare serta pengetatan pengawasan nasional.
  • Pelaku diminta dihukum maksimal dan korban harus mendapat pendampingan psikologis.

Jakarta (Liputanindo.id) – Kasus kekerasan terhadap anak-anak di sebuah daycare di kawasan Umbulharjo, Yogyakarta, mencuat ke publik setelah terungkap dugaan perlakuan Kagak manusiawi terhadap sejumlah anak, mulai dari diikat tangan dan kaki, Kagak diberi makan dan minum secara layak, hingga dibiarkan tidur tanpa alas hanya dengan mengenakan popok.

Personil Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB, Arzeti Bilbina, menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi alarm serius bagi pengawasan tempat penitipan anak di seluruh Indonesia. Ia mendesak pemerintah dan lembaga terkait Buat segera mengevaluasi standar operasional Mekanisme (SOP) serta memperketat pengawasan terhadap seluruh daycare.

“Negara harus hadir memastikan perlindungan maksimal bagi anak-anak dari segala bentuk kekerasan. Ini adalah tanggung jawab kita Berbarengan Buat memastikan bahwa setiap tempat yang dipercaya Buat menjaga anak-anak adalah lingkungan yang Terjamin, sehat, dan penuh kasih sayang,” ujarnya.

Arzeti mengecam keras dugaan kekerasan yang terjadi di daycare tersebut. Ia menyebut tindakan tersebut Kagak manusiawi dan merupakan kejahatan yang Kagak Dapat ditoleransi dalam kondisi apa pun.

Ia juga mendesak aparat penegak hukum Buat memberikan Denda maksimal kepada pelaku serta meminta pemerintah daerah segera mencabut izin operasional tempat penitipan anak tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban.

“Pelaku harus dijatuhi Denda tegas, termasuk pencabutan izin operasional tempat tersebut agar Kagak Terdapat Kembali korban di masa depan,” tegasnya.

Legislator asal Jawa Timur itu juga mengingatkan kepolisian Buat mengusut kasus ini secara tuntas, transparan, dan tanpa kompromi, dengan menempatkan keadilan bagi korban dan orang Sepuh sebagai prioritas Primer.

“Keadilan bagi para korban dan orang Sepuh harus menjadi prioritas dalam proses hukum yang sedang berjalan,” tegasnya.

Menurut Arzeti, kekerasan yang terjadi pada anak usia Awal berpotensi menimbulkan trauma jangka panjang yang berdampak pada tumbuh kembang mereka. Pengaruh tersebut dapat berupa rasa takut berlebihan, gangguan tidur, hingga menurunnya kepercayaan diri yang memengaruhi perkembangan emosional dan kognitif anak.

“Pendampingan intensif oleh tenaga profesional, seperti psikolog atau konselor anak, mutlak diperlukan agar trauma yang dialami dapat pulih. Peran orang Sepuh juga krusial dalam mengembalikan rasa Terjamin anak setelah mengalami kejadian tragis ini,” katanya. [hen/beq]