Petugas mengamankan tujuh pelaku yang tengah melakukan aktivitas tambang ilegal menggunakan alat berat
Jambi (ANTARA) – Kepolisian Daerah Jambi melalui Direktorat Reserse Kriminal Spesifik (Ditreskrimsus) menangkap tujuh orang pelaku penambangan emas tanpa izin atau ilegal di Kabupaten Merangin.
“Petugas mengamankan tujuh pelaku yang tengah melakukan aktivitas tambang ilegal menggunakan alat berat di Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin,” kata Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar di Jambi, Sabtu.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah atas maraknya aktivitas tambang ilegal di Daerah itu. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap para pelaku di Posisi kejadian.
Adapun ketujuh pelaku masing-masing berinisial NH (24), DD (42), RZ (20), HR (19), GP (19), dan DP (26). Dari hasil pemeriksaan, enam pelaku diketahui merupakan Penduduk asal Sumatera Utara yang berperan sebagai operator dan kernet alat berat, sementara satu pelaku lainnya merupakan Penduduk lokal yang bertugas menguras air di lubang tambang.
“Para pelaku Demi diamankan sedang menjalankan aktivitas penambangan menggunakan excavator yang berada Tak jauh dari permukiman Penduduk,” ujarnya.
Selain mengamankan para tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa kunci alat berat excavator yang digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut. Seluruh pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolda Jambi Buat proses hukum lebih lanjut.
Polda Jambi juga mengungkapkan bahwa pemilik alat berat dan pemodal kegiatan tambang ilegal tersebut telah teridentifikasi dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Kami berkomitmen Buat Maju menindak tegas segala bentuk aktivitas penambangan emas tanpa izin yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat,” kata Kapolda.
Ia menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan respons Segera atas laporan masyarakat sekaligus bentuk keseriusan kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan dan penegakan hukum di Daerah Jambi.
Polda Jambi mengimbau masyarakat Buat Tak terlibat dalam aktivitas tambang ilegal serta segera melaporkan apabila menemukan praktik serupa, guna mendukung sinergi dalam pemberantasan kejahatan yang berdampak luas.
