Bayi Usia 6 Bulan Alami Gizi Jelek Ditelantarkan di Jakpus

Bayi Usia 6 Bulan Alami Gizi Buruk Ditelantarkan di Jakpus
ilustrasi(Freepik)

DINAS Sosial DKI Jakarta menyelamatkan bayi bernama Sayyidatina Khanafi Nuraini, berusia enam bulan, yang ditelantarkan oleh orangtuanya sehingga diketahui mengalami gizi buruk.

Dikutip dari Antara, Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Iuran pertanggungan Lasari menjelaskan kronologi penyelamatan bayi telantar tersebut dilaksanakan pada 14 Juni 2024, setelah menerima laporan dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta melalui Puskesmas Kecamatan Kemayoran terkait adanya dugaan bayi telantar.

Kemudian, dilakukan penelusuran ke alamat orangtua bayi di Jalan Serdang, Jakarta Pusat. Tetapi, petugas tidak berhasil bertemu orangtua bayi dan sempat menghubungi nomor ponsel dari ayah Sayyidatina. Respons ayah bayi tersebut tidak kooperatif dan selanjutnya tidak dapat dihubungi kembali.

Cek Artikel:  Sopir Ogah Dengar Saran, Truk Molen Nyangkut di Kolong Jembatan Rel Kereta Matraman

Baca juga : Polisi Dalami Penemuan Mayat Bayi di Kemayoran

Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, diketahui bahwa pada 29 Mei 2024, Sayyidatina diantar berobat oleh kedua orangtuanya ke RSPAD Gatot Subroto dengan keluhan kondisi kesehatan yang menurun. Sebelumnya, bayi tersebut terlahir dengan kondisi sehat dengan berat badan 3,32 kilogram.

Setelah diperiksa oleh dokter, Sayyidatina didiagnosis mengalami dehidrasi (ringan-sedang), gizi buruk, gagal tumbuh, alergi susu sapi, dan bronkopneumonia yang mengharuskan rutin kontrol kesehatan di rumah sakit. Di sisi lain, setiap berkunjung ke rumah sakit, kedua orangtua Sayyidatina berperilaku menyimpang.

Ibunya sering ditemukan di lokasi sekitar rumah sakit dengan penampilan seperti PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial). Sedangkan ayahnya sering bersifat agresif. Pihak RSPAD Gatot Subroto berinisiatif untuk mengecek kondisi kejiwaan keduanya dan didapat hasil bahwa mereka memang menderita kelainan jiwa.

Cek Artikel:  12 Pati Polri Naik Pangkat, Kapolda Papua Mathius Fakhiri Jadi Bintang Tiga

Baca juga : Lagi Eksis Kaum di Jakpus dalam Kondisi Stunting

“Kami sampaikan kepada pihak RSPAD bahwa Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta siap memberikan pelayanan rehabilitasi sosial panti kepada bayi Sayyidatina jika sudah disepakati dengan orangtua dan pihak rumah sakit,” ujar Iuran pertanggungan.

Lebih lanjut, saat Sayyidatina dirawat di RSPAD, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta terus berupaya mencari sanak keluarganya. Mulai dari penelusuran di tempat terakhir orangtuanya tinggal, kontrakan yang baru ditempati kedua orangtuanya, hingga pencarian alamat sesuai KTP dari kedua orangtua Sayyidatina yang berlokasi di Desa Winaya, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kemudian, pada 31 Juli 2024, Dinsos Provinsi DKI Jakarta berkoordinasi dengan Penyuluh Sosial Kabupaten Bekasi, mendapati bahwa di alamat tersebut masih terdapat keluarga Sayyidatina (nenek dan tantenya). Dari hasil koordinasi dengan nenek Sayyidatina, keluarga memutuskan untuk menitipkan bayi mungil tersebut ke Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA) Balita milik Dinsos Provinsi DKI Jakarta.

Cek Artikel:  Polsek Tamansari Tangkap Pemulung yang Diduga Maling Duit Ratusan Juta

“Ketika ini, bayi tersebut sudah berada di PSAA Balita Tunas Bangsa. Kami berharap, kondisi kesehatannya dapat semakin membaik selama berada di PSAA,” kata Iuran pertanggungan. (Ant/P-5)

 

Mungkin Anda Menyukai