Mojokerto – Di tengah ancaman defisit anggaran yang menembus Bilangan Rp1 triliun, Pemerintah Kabupaten Mojokerto memastikan bahwa Biaya pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD tetap Terjamin. Pernyataan tegas ini disampaikan langsung di Pendopo Bupati, menyusul pembahasan integrasi usulan program ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappedda) Kabupaten Mojokerto, Bambang Eko Wahyudi, mengungkapkan bahwa terdapat total 425 usulan program pokir DPRD, dengan rincian dua Member dewan belum mengajukan usulan, lima Member lainnya Lagi dalam proses revisi, dan 42 Member telah menetapkan usulannya Buat diintegrasikan ke dalam RKPD.
“Total kebutuhan anggaran dari pokir DPRD mencapai Rp70,75 miliar,” Terang Bambang dalam pemaparannya, Kamis (27/3/2025).
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa kebutuhan anggaran Buat mengakomodasi usulan prioritas desa dari 18 kecamatan mencapai Rp370 miliar, sementara total usulan belanja dari seluruh SKPD dalam RENJA berada di Bilangan fantastis Rp3,41 triliun. Apabila Sekalian usulan ini disetujui, total belanja mencapai Rp3,85 triliun dan menyebabkan defisit sebesar Rp1,03 triliun.
Meski menghadapi tekanan fiskal, Bupati Mojokerto menegaskan Enggak akan memangkas anggaran pokir DPRD.
“Pokir dewan ini kan aspirasi dari masyarakat langsung, jadi Enggak Eksis pemotongan,” tegasnya di Pendopo Bupati.
Bambang Eko menambahkan, dengan kondisi defisit ini, pemerintah daerah akan melakukan pemilahan program berdasarkan skala prioritas.
“Kan Lagi Eksis program prioritas, mana yang bukan. Itu yang akan kita sesuaikan,” tandasnya.
Kebijakan mempertahankan anggaran pokir meski dalam tekanan fiskal ini menunjukkan komitmen Pemkab Mojokerto terhadap penyerapan aspirasi masyarakat. Tetapi, tantangan Primer kini adalah menyeimbangkan antara belanja wajib mengikat, mandatory spending, dan program unggulan kepala daerah, agar perencanaan tetap efektif dan berkelanjutan.
Langkah selanjutnya akan difokuskan pada sinkronisasi dan efisiensi anggaran, serta pemetaan program-program dengan Akibat langsung ke masyarakat. Pemerintah daerah berharap proses prioritisasi ini dapat menekan potensi pemborosan dan menjaga kualitas layanan publik di tahun mendatang.
