Menko PMK: Kepala Sekolah Harus Niscayakan Kendaraan Kondusif Sebelum Studi Tur

Liputanindo.id JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Sosok dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta kepala sekolah harus benar-benar memastikan kondisi bus pariwisata atau kendaraan aman dan siap sebelum membawa para siswa studi tur. 

“Ini memang suatu kecelakaan yang saya kira tidak perlu terjadi, karena itu kepala sekolah harus hati-hati betul ketika mengajak siswanya ramai-ramai menggunakan kendaraan umum atau kendaraan sewaan. Niscayakan dulu baik sopir maupun kondisi kendaraan betul-betul memang siap,” kata Menko PMK Muhadjir Effendy, di Jakarta, Selasa (14/5/2024).

Menko PMK menyayangkan tragedi kecelakaan bus pariwisata yang membawa murid SMK Lingga Kencana Depok saat melakukan widyawisata di Subang, Jawa Barat, dan menewaskan 11 orang pada Sabtu (11/5/2024).

Cek Artikel:  Imam Mushala di Kedoya Jakbar Tewas Ditikam

“Sangat kita sayangkan dan itu menyangkut para siswa. Jadi sekali lagi saya minta kepada semua sekolah, kalau menggunakan bus atau kendaraan umum untuk wisata, cek betul kondisinya. Kita lihat trayeknya, kita lihat hasil pemeriksaan kelaikan busnya, termasuk juga pengemudinya,” katanya.

Menko Muhadjir mengemukakan, berkaca dari pengalamannya menangani mudik, sebaiknya sekolah mempertimbangkan kembali apabila ingin menyewa bus pariwisata, mesti betul-betul dilihat apakah pihak agen pariwisata bisa dipercaya.

“Dan itulah yang selalu saya wanti-wanti ketika menangani mudik, karena banyak sekali bus pariwisata sebetulnya hasil dari lelang. Lelang yang sebetulnya memang sudah enggak layak kemudian dicat ulang, sehingga orang melihat seolah-olah itu bus baru. Padahal itu bus yang sudah tidak layak. Apalagi kalau itu wisata yang tidak resmi, tentu tidak pernah melakukan uji kendaraan secara rutin,” paparnya.

Cek Artikel:  Pemberhentian Dekan Fakultas Topengteran, Unair Bilangant Bicara

Menurut Menko Muhadjir, meski dirinya belum mengetahui hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian maupun pihak yang berwenang terkait penyebab pasti kecelakaan, tetapi berdasarkan informasi dari media yang ia baca, bus yang kecelakaan di Subang tersebut memang tidak laik jalan, karena surat izin kendaraan atau kir-nya sudah kedaluwarsa.

Oleh sebab itu, Menko seperti dirilis Antara, mengimbau para kepala sekolah untuk betul-betul mengecek kondisi kendaraan dan pengemudinya.

“Jangan sampai sopirnya tidak pernah punya pengalaman (berkendara) menanjak, kemudian harus mengendalikan bus yang sudah tidak layak, tidak punya pengalaman lagi, itu sangat berisiko,” tegasnya. (BON)

Mungkin Anda Menyukai