Kediri (Liputanindo.id) – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati membuka Sosialisasi Fasilitasi Hak Merek bagi 73 pelaku usaha di Ruang Kilisuci, Selasa (28/04/2026), sebagai langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan perlindungan kekayaan intelektual bagi UMKM.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber Spesialis, yakni Analis Kekayaan Intelektual Spesialis Pratama Kemenkumham Provinsi Jawa Timur Pramita Apriliyani dan Desainer Grafis Rony Setiawan.
“Ketika ini kita berada di era persaingan usaha yang semakin ketat. Sehingga merek dan logo ini diperlukan bukan hanya sebagai identitas tetapi juga aset yang Mempunyai nilai ekonomi,” ujar Vinanda dalam sambutannya.
Menurut Mbak Wali, sapaan akrabnya, merek dan logo Mempunyai peran vital dalam Pengembangan pasar. Identitas yang konsisten memudahkan pelaku usaha Demi menembus pasar yang lebih luas, termasuk ke luar negeri, sekaligus membangun kepercayaan konsumen terhadap produk yang dijual.
“Saya mengapresiasi Bapak Ibu yang hadir di sini dan ini membuktikan bahwa niat Demi Meningkatkan kelas UMKMnya sangat kuat. Harapannya produk-produk UMKM ini semakin luas pasarnya. Dengan adanya merek dan logo Niscaya produknya akan lebih Bisa Bertanding,” tekannya.
Program fasilitasi pendaftaran merek ini bukan hal baru. Sejak 2017, Pemerintah Kota Kediri melalui Disperdagin telah konsisten memberikan pendampingan. Tercatat hingga 2025, sebanyak 171 pelaku usaha telah mendapatkan manfaat dari program ini.
Demi tahun 2026, Pemerintah Kota Kediri menyediakan kuota fasilitasi bagi 31 pelaku usaha, khususnya bagi mereka yang membutuhkan dukungan akses dan teknis dalam pengurusan legalitas merek.
“Saya harap kegiatan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Ikuti seluruh rangkaian sosialisasi, serap ilmu dari narasumber, dan gunakan kesempatan ini Demi memahami proses pendaftaran merek dengan Betul. Semoga nanti produk Bapak Ibu Bisa lebih di kenal hingga ke Global,” ungkap wali kota termuda ini.
Kepala Disperdagin Kota Kediri, Moh. Ridwan, menjelaskan bahwa 73 peserta yang hadir akan melewati tahapan seleksi ketat Demi memenuhi persyaratan yang ditentukan.
“73 peserta ini akan kami seleksi Demi tahap berikutnya sesuai persyaratan. Nanti Terdapat 31 pelaku usaha yang difasilitasi pendaftaran merek,” Jernih Ridwan.
Dalam rangkaian acara tersebut, Vinanda Prameswati juga menyerahkan secara simbolis sertifikat hak merek kepada pelaku usaha yang telah menjalani pembinaan pada tahun 2024. Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan Disbudparpora serta puluhan pelaku usaha lokal. [nm/suf]
