Siswa Diduga Keracunan MBG, Mas Dhito Suspend Layanan SPPG Tugurejo Kediri

Foto BeritaJatim.com

Kediri (Liputanindo.id) – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menghentikan sementara (suspend) operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem, menyusul kasus dugaan keracunan makanan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Langkah tegas ini diambil setelah Pemerintah Kabupaten Kediri berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) Demi memastikan keamanan pangan bagi para siswa. Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati yang akrab disapa Mas Dhito tersebut pada Selasa (28/4/2026).

Mas Dhito menyampaikan hal ini usai menjenguk para siswa yang sedang menjalani perawatan intensif di RSUD Simpang Lima Gumul. Berdasarkan data terkini, terdapat enam anak yang sempat dirawat, dengan rincian satu siswa telah diperbolehkan pulang dan lima lainnya Tetap dalam observasi medis karena kadar leukosit yang tinggi.

Pemerintah Kabupaten Kediri telah mengirimkan sampel sisa makanan ke laboratorium Demi diperiksa secara mendalam. Operasional SPPG akan tetap dibekukan hingga hasil uji laboratorium Formal keluar dan dinyatakan Kondusif.

“Kalau dari hasil lab itu Rupanya Tetap Terdapat kandungan-kandungan yang Enggak Bagus maka SPPG-nya belum boleh beroperasi,” kata Mas Dhito.

Sebagai langkah preventif ke depan, Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Pendidikan telah menginstruksikan seluruh pihak sekolah Demi melakukan pengecekan kualitas makanan sebelum didistribusikan kepada siswa.

Protokol pengecekan ini berlaku Demi Segala sekolah, termasuk yang berada di Rendah naungan Kantor Kementerian Keyakinan Kabupaten Kediri. Mengingat Jarak waktu antara produksi makanan di pagi hari hingga dikonsumsi pada siang hari, pengecekan fisik dinilai krusial.

Kondisi tempat makan yang tertutup rapat menjadi perhatian serius karena berpotensi memengaruhi kualitas hidangan Apabila standar penyimpanan Enggak terpenuhi dengan Bagus.

“Kemarin gurunya sebenarnya sudah nyicipi Sekadar sudah Terdapat yang terlanjur beberapa yang terdistribusi ke anak-anak,” ungkap Mas Dhito menjelaskan kronologi di lapangan.

Pemerintah Kabupaten Kediri berkomitmen melakukan Pengkajian menyeluruh terhadap kejadian ini. Mas Dhito menegaskan akan mencabut Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) Punya SPPG Apabila ditemukan pelanggaran terhadap Standar Operasional Mekanisme (SOP) yang telah ditetapkan.

“Kalau Enggak memenuhi itu (SLHS) ya kita cabut. Sebenarnya ini kasus pertama di kabupaten dan harapannya Enggak Terdapat Tengah,” tandasnya. [ADV PKP/nm]