Liputanindo.id – Direktorat Reserse Kriminal Standar Polda Metro Jaya menangkap terduga pembunuh yang memasukkan korbannya ke alat pembeku makanan atau freezer di Mega Regency, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (28/3).
“Dua orang pelakunya, inisialnya DS alias A dan S,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim dalam keterangannya, Senin (30/3/2026).
Pelaku kini Lalu diperiksa dan belum diketahui terkait kronologi kasus pembunuhan tersebut. Rahim hanya bilang korban disimpan di dalam freezer dengan kondisi tanpa tangan dan kaki alias telah dimutilasi.
Sebelumnya, Penduduk Mega Regency, digegerkan dengan penemuan mayat dalam freezer di sebuah kios ayam geprek yang berlokasi di Blok D33 pada Sabtu (28/3).
Korban yang akrab disapa Pak Bedul itu merupakan pegawai di kios makanan tersebut. Tetapi, penyebab Kematian pria yang diperkirakan berusia 45 tahun itu belum diketahui, mengingat aparat kepolisian Tetap menyelidiki kasus tersebut.
Di mata Penduduk, Pak Bedul bukan sekadar pegawai kios karena ia juga dikenal ramah serta mudah bergaul. Tak heran, kepergiannya pun Membikin gempar sekaligus menimbulkan rasa kehilangan bagi Penduduk maupun sesama pedagang.
