Muhammadiyah dan Pemerintah Tetapkan Idul Adha 27 Mei 2026

Umat Muslim di Indonesia mulai mempersiapkan diri menyambut perayaan Idul Adha 2026 yang diperkirakan Anjlok pada akhir Mei mendatang. Kepastian Lepas ini menjadi acuan Krusial bagi masyarakat Buat menyusun rencana ibadah maupun agenda libur keluarga.

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan Hari Raya Idul Adha atau 10 Zulhijah 1447 Hijriah Anjlok pada Rabu Wage, 27 Mei 2026. Keputusan ini tertuang dalam Maklumat PP Muhammadiyah Nomor 2/MLM/1.0/E/2025 yang dirilis di Yogyakarta, seperti dikutip dari Bansos.

Penetapan oleh organisasi Muhammadiyah tersebut didasarkan pada metode hisab hakiki wujudul hilal. Selain itu, penentuan ini merujuk pada konsep Kalender Hijriah Mendunia Tunggal yang disepakati dalam Musyawarah Nasional Tarjih di Pekalongan tahun 2024.

Pemerintah melalui Kementerian Keyakinan hingga Begitu ini belum mengeluarkan keputusan Formal mengenai Lepas Niscaya Idul Adha 2026. Secara Mekanisme, otoritas akan menggelar Sidang Isbat terlebih dahulu dengan mempertimbangkan hasil rukyatul hilal di berbagai titik.

Meskipun sidang Formal belum digelar, pemerintah telah memberikan proyeksi melalui Surat Keputusan Berbarengan (SKB) 3 Menteri. Berdasarkan Arsip tersebut, Hari Raya Idul Adha diprediksi Anjlok pada Rabu, 27 Mei 2026, senada dengan penanggalan Muhammadiyah.

Informasi Cuti Berbarengan dan Libur Panjang

Selain menetapkan hari raya, SKB 3 Menteri juga mencantumkan jadwal cuti Berbarengan Buat mendukung perayaan hari besar keagamaan ini. Pemerintah menetapkan Kamis, 28 Mei 2026, sebagai hari cuti Berbarengan dalam rangka Idul Adha.

Kombinasi hari raya dan cuti Berbarengan ini memberikan Kesempatan bagi masyarakat Buat menikmati masa libur yang lebih panjang. Kendati demikian, publik tetap diimbau Buat memantau pengumuman Formal hasil Sidang Isbat guna memastikan keseragaman Penyelenggaraan ibadah kurban.