Liputanindo.id ANKARA – Pelapor khusus PBB untuk Palestina mendesak negara anggota untuk memberlakukan sanksi terhadap Israel dengan embargo senjata hingga mereka menghentikan kegilaannya.
“Mari kita perjelas. Demi ICJ memerintahkan Israel untuk menghentikan serangannya di Rafah, mereka malah meningkatkan serangan di wilayah itu,” kata Francesca Albanese melalui X.
Mahkamah Global (ICJ) dalam putusan terbarunya telah memerintahkan Israel untuk segera menghentikan serangan militernya di Rafah, sebuah kota di Gaza selatan, tempat lebih dari 1,5 juta pengungsi Palestina mencari perlindungan.
“Berita yang saya terima dari orang-orang yang terjebak di sana sangat mengerikan,” kata Albanese.
“Percayalah: bahwa Israel tidak akan menghentikan kegilaan ini sampai kita menghentikannya,” lanjutnya.
Albanese mendesak seluruh negara anggota PBB untuk memberlakukan sanksi, mulai dari embargo senjata atau menangguhkan hubungan diplomatik sampai israel menghentikan serangannya.
Pada Jumat (24/5/2024), ICJ seperti dirilis Antara menegaskan kembali perintah sebelumnya, termasuk untuk tetap membuka perbatasan Rafah yang memungkinkan akses bagi penyelidik untuk masuk ke daerah kantong yang diblokade tersebut.
Lebih dari 35.800 warga Palestina telah tewas di Gaza, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan hampir 80.300 lainnya luka-luka akibat serangan Israel sejak Oktober 2023.
Lebih dari tujuh bulan setelah serangan Israel tersebut, sebagian besar wilayah Gaza hancur selain blokade yang melumpuhkan akses makanan, air bersih dan obat-obatan. (BON)