Bamsoet dorong penguatan ideologi di tubuh Polri Hindari radikalisme

Bamsoet dorong penguatan ideologi di tubuh Polri cegah radikalisme

Radikalisme di tubuh Polri adalah ancaman terhadap fondasi negara. Ketika aparat penegak hukum terpapar, yang dipertaruhkan bukan sekadar disiplin internal, tetapi juga kepercayaan publik dan legitimasi negara

Jakarta (ANTARA) – Personil DPR RI Bambang Soesatyo mendorong penguatan ideologi di internal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) guna mencegah penyebaran paham radikalisme.

Pernyataan tersebut disampaikan Bambang Soesatyo, yang akrab disapa Bamsoet, Demi menjadi penguji sidang promosi doktor dengan disertasi berjudul Model Pencegahan Radikalisme di Institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Rabu.

“Radikalisme di tubuh Polri adalah ancaman terhadap fondasi negara. Ketika aparat penegak hukum terpapar, yang dipertaruhkan bukan sekadar disiplin internal, tetapi juga kepercayaan publik dan legitimasi negara,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, berdasarkan riset SETARA Institute pada 2019, Dekat 4 persen personel TNI/Polri terindikasi terpapar paham radikal. Sementara survei Alvara Research Center menyebut Sekeliling 23.000 dari lebih 400 ribu personel Polri Mempunyai kecenderungan serupa.

Bamsoet juga menyinggung sejumlah kasus yang menunjukkan adanya infiltrasi radikalisme ke institusi kepolisian, di antaranya kasus Brigadir Syahputra pada 2015 dan Bripda Nesti Ode Sami pada 2019 yang diduga terkait jaringan Jamaah Ansharut Daulah.

Menurut dia, ancaman radikalisme di tubuh Polri harus dipandang serius karena menyangkut kepercayaan publik dan ketahanan negara. Di tengah kompleksitas keamanan yang meningkat, masuknya paham ekstrem ke institusi penegak hukum berpotensi merusak profesionalisme serta melemahkan legitimasi negara.

Ia menilai radikalisme di Polri berbahaya mengingat institusi tersebut Mempunyai kewenangan besar, akses terhadap senjata, serta posisi strategis dalam menjaga keamanan nasional.

“Ketika aparat yang Sepatutnya menjadi benteng negara Bahkan terpapar ideologi yang bertentangan dengan Pancasila, risikonya jauh lebih besar dibandingkan ancaman dari luar,” katanya.

Bamsoet menilai pendekatan penanganan selama ini Lagi cenderung reaktif dan belum menyentuh akar persoalan. Pengawasan berbasis perilaku dinilai belum cukup Buat mendeteksi radikalisme yang berkembang pada level pemikiran.

Karena itu, ia mendorong penerapan sistem deteksi Pagi yang lebih komprehensif, termasuk pemanfaatan teknologi serta analisis perilaku digital.

Selain itu, ia menekankan pentingnya membangun “imunitas ideologis” melalui pendidikan berkelanjutan yang menanamkan nilai-nilai Pancasila secara substantif kepada setiap personel.

Ia juga menilai kolaborasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), akademisi, dan masyarakat sipil perlu diperkuat guna mengembangkan strategi kontra-radikalisasi yang adaptif terhadap perkembangan Era.

“Menjaga Polri dari infiltrasi radikalisme berarti menjaga masa depan keamanan nasional, kepercayaan publik, dan memastikan negara tetap hadir melindungi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Bamsoet.