Pramono Pastikan Tarif Transjakarta Naik Imbas Efisiensi Anggaran

Gubernur Jakarta, Pramono Anung saat memimpin rapat koordinasi di Balai Kota Jakarta, Rabu (29/10/2025) Foto: Diskominfotik

Jakarta – “Kami harus realistis,” ujar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo usai memimpin rapat koordinasi di Balai Kota pada Rabu (29/10/2025). Kalimat itu mencerminkan dilema keuangan Pemprov DKI Jakarta jelang tahun anggaran 2026. Dengan pemangkasan Anggaran Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat mencapai Rp15 triliun, beban subsidi layanan publik, terutama Transjakarta, menjadi sorotan Primer.

Pramono mengakui, biaya subsidi per tiket Transjakarta Begitu ini mencapai Rp9.700, Bilangan yang cukup tinggi Kalau dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia. Karena itu, Pemprov DKI berencana melakukan penyesuaian tarif agar tetap menjaga keseimbangan fiskal tanpa mengorbankan kualitas layanan publik.

“Saya juga mendengar rata-rata mereka mengusulkan, di media sosial saya itu, antara Rp5 ribu Tamat Rp7 ribu. Tetapi kami akan memutuskan sesuai dengan kemampuan masyarakat,” kata Pramono di hadapan awak media.

Meski belum menentukan besaran pastinya, Pramono memastikan kenaikan tarif Transjakarta Kagak dapat dihindari. Ia menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari strategi efisiensi agar anggaran subsidi Pandai digunakan secara lebih proporsional. Tetapi demikian, Pemprov DKI tetap akan melindungi Golongan masyarakat tertentu.

“Saya pastikan, 15 golongan Kaum Jakarta tetap diberikan subsidi gratis dan akan mengupayakan agar kenaikan tarif tersebut tak terlalu membebani masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Member Komisi B DPRD DKI Jakarta Francine Widjojo meminta agar pemerintah daerah menyiapkan kajian tertulis mengenai rencana kenaikan tarif tersebut, terutama terkait willingness to pay atau kesanggupan membayar masyarakat.

“Kami meminta dasar kajian dari usulan kenaikan tarif Transjakarta secara tertulis, khususnya terkait dengan kesanggupan membayar masyarakat,” ujar Francine di Gedung DPRD Jakarta.

Ia menambahkan, dalam rapat pembahasan Public Service Obligation (PSO) Buat transportasi publik pada Selasa (7/10), pihak Transjakarta memang telah mengusulkan penyesuaian tarif akibat berkurangnya alokasi APBD 2026. Francine juga mengingatkan agar efisiensi subsidi Kagak menurunkan frekuensi dan kualitas layanan bus rapid transit (BRT).

“Dengan adanya efisiensi, seluruh penyelenggaraan moda transportasi publik harus Pandai lebih efektif dan memperbaiki layanannya secara maksimal,” ucapnya menegaskan.

Merujuk pada Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sistem BRT, penetapan tarif memang harus memperhatikan kemampuan daya beli masyarakat serta masukan dari Dewan Transportasi Jakarta (DTJ). Hal inilah yang menjadi dasar DPRD meminta Pemprov DKI Kagak gegabah dalam menentukan keputusan akhir.

Kenaikan tarif Transjakarta 2025 ini menjadi isu sensitif di tengah upaya pemerintah daerah menyeimbangkan kebutuhan efisiensi fiskal dan aksesibilitas layanan publik. Di satu sisi, pemerintah dituntut menjaga keberlanjutan operasional, Tetapi di sisi lain, masyarakat berharap layanan transportasi tetap terjangkau dan berkualitas.