Utak-atik Anggaran Pendidikan

PEMERINTAH mengalokasikan Rp757,8 triliun Buat anggaran pendidikan pada 2026, atau mengambil Bagian 20% lebih APBN tahun depan. Besaran itu disebut pemerintah sebagai nilai terbesar sepanjang sejarah negara ini berdiri.

Anggaran jumbo itu tentu saja langsung disambut positif masyarakat dan insan dunia pendidikan. Tetapi, belakangan apresiasi itu berbalik arah menjadi kritikan. Hal itu tak lepas dari rencana pemerintah yang akan menggunakan Dekat separuh anggaran pendidikan Buat membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sedikitnya Rp335 triliun atau 44,2% anggaran pendidikan dipakai buat membiayai makan gratis di tahun depan. Anggaran itu melonjak lebih dari tiga kali lipat Kalau dibandingkan dengan anggaran di tahun ini yang sebesar Rp71 triliun. Kata pemerintah, cakupan penerima makan gratis diperluas, dari 17,9 juta di 2025 menjadi 82 juta pada tahun depan. Dengan MBG pula, pemerintah Mau megakselerasi perputaran dan pemerataan ekonomi hingga ke daerah di tahun depan.

Rencana pemerintah itu tentunya perlu diapresiasi mengingat banyaknya aktor ekonomi, utamanya di akar rumput, yang terlibat dalam program MBG. Mulai dari petani sayur, UMKM makanan dan minuman, Tamat sektor logistik, banyak yang terlibat dalam gerak ekonomi MBG.

Cek Artikel:  Urgensi Meningkatkan Donasi Parpol

Tetapi, pertanyaan seketika muncul, apa hubungannya makan gratis dengan pendidikan sehingga pembiayaannya harus masuk ke pos belajar-mengajar itu? Bukankah konstitusi telah terang benderang mengamanatkan bahwa negara mesti mengalokasikan 20% anggaran Buat pendidikan?

Itu karena pendidikan merupakan amanat konstitusi Buat mencerdaskan bangsa. Maka, memasukkan urusan perut dalam tugas negara di bidang pendidikan akan Membangun tekad mencerdaskan bangsa terganggu. Menggabungkan keduanya dalam satu pos anggaran Membangun salah satu harus dikorbankan, dan Konkret bahwa pendidikanlah yang harus rela menjadi korban.

Kalau Rp335 triliun dipakai buat MBG, pendidikan hanya mendapat alokasi Rp422,8 triliun pada tahun depan. Jumlah itu Jernih jauh di Dasar perintah konstitusi yang mengamanatkan pendidikan harus mendapat pembiayaan 20% dari APBN, yang pada 2026 mencapai Rp3.147,7 triliun.

Bahkan Kalau dibandingkan dengan anggaran pendidikan tahun ini yang mencapai Rp724,262 triliun, anggaran pendidikan tahun depan Dapat disebut anjlok parah. Di sinilah pokok persoalannya, apa Dalih pemerintah memasukkan urusan perut ke sektor pendidikan? Mengapa anggaran pendidikan mesti diutak-atik?

Cek Artikel:  Kebocoran Data DPT bukan Soal Sepele

Padahal, Tetap banyak persoalan bangsa ini di sektor pendidikan. Apalagi, kita punya mimpi Indonesia Emas pada 2045. Satu abad Indonesia merdeka itu tinggal 20 tahun dari sekarang. Itu artinya, negeri ini bertekad berdiri sejajar dengan negara maju di dunia dua dasawarsa Tengah.

Buat mewujudkan mimpi itu, pendidikan Jernih jadi modal dasar dan Primer. Tanpa pendidikan yang Lihai, Indonesia Emas Hanya mimpi yang sulit diwujudkan dalam realisasi. Apalagi, Badan Pusat Statistik baru saja merilis data pada Maret 2025 mengenai Bilangan rata-rata Lamban bersekolah penduduk Indonesia. Hasilnya menunjukkan bahwa rata-rata penduduk Indonesia yang berusia 15 tahun ke atas hanya bersekolah selama 9,22 tahun, alias setara lulusan SMP.

Penyebabnya tentu bermacam-Jenis, tapi utamanya ialah ketidakmampuan para orangtua membiayai anak mereka Buat bersekolah lebih tinggi. Mahkamah Konstitusi pada Mei 2025 memang telah memutuskan mewajibkan negara menggratiskan pendidikan dasar sembilan tahun. Tetapi, bila anggaran pendidikan dipangkas, Dekat mustahil putusan itu Dapat dieksekusi segera.

Cek Artikel:  Komisi Pemaaf Korupsi

Belum Tengah Kalau kita bicara infrastruktur gedung sekolah yang di sejumlah tempat Tetap membutuhkan anggaran negara. Penambahan gedung sekolah, termasuk perbaikan sekolah rusak di tahun depan, Dapat hilang dari agenda akibat pemangkasan Biaya pendidikan itu.

Tengoklah bagaimana 65% gedung sekolah di Lembata, Nusa Tenggara Timur, Begitu ini dalam kondisi rusak berat. Perbaikan yang sudah direncanakan akan dilakukan pada tahun ini pun akhirnya ditunda karena adanya kebijakan efisiensi anggaran.

Maka, kita ingatkan para wakil rakyat di DPR Buat serius memelototi alokasi anggaran pendidikan ini. Mumpung belum menjadi undang-undang, tinjau ulang Rancangan APBN 2026 itu Buat dikembalikan sesuai mandat konstitusi. Tutup ruang dan celah Buat mengutak-atik dan mengepas-ngepaskan urusan pendidikan dan makanan. Kembalikan muruah bangsa ini dengan memuliakan pendidikan, karena ia investasi buat masa depan.

 

Mungkin Anda Menyukai