Badan Kepegawaian Negara (BKN) memproyeksikan pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026 akan dimulai pada Juni mendatang setelah rincian Pola diumumkan oleh Kementerian PAN-RB. Informasi tersebut menyusul adanya sejumlah daerah seperti Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang Tetap melakukan konsolidasi data kebutuhan pegawai hingga Mei 2026.
Pengumuman rincian Pola jabatan diperkirakan rilis pada akhir Mei 2026 sebelum tahap pendaftaran Formal dibuka. Ketika ini, pemerintah tengah mengejar peningkatan rasio ASN nasional dari 2,4 persen menjadi Sasaran 3 hingga 3,4 persen dari total penduduk guna memperkuat kualitas pelayanan publik di berbagai sektor.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Tri Budiprayitno, menjelaskan bahwa pihaknya belum mengusulkan Pola karena adanya permintaan perpanjangan waktu dari kabupaten dan kota. Keterlambatan ini dipicu oleh Konsentrasi daerah dalam menyelesaikan penataan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
“Beberapa kabupaten/kota memang meminta tambahan waktu. Ketika itu mereka Tetap konsentrasi menyelesaikan PPPK Paruh Waktu,” kata Tri Budiprayitno, Senin, 4 Mei 2026.
Tri menambahkan bahwa pemerintah pusat memberikan kompensasi waktu tambahan selama dua pekan Buat merapikan seluruh data kebutuhan jabatan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Proses ini melibatkan sinkronisasi dengan Biro Organisasi serta penyesuaian kemampuan fiskal Serempak Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
“Eksis waktu tambahan kurang lebih dua minggu. Kami manfaatkan Buat merapikan seluruh data kebutuhan,” ujarnya.
Kepala BKD NTB tersebut menegaskan bahwa tahapan seperti Analisis Jabatan (Anjab) dan analisis kebutuhan Bukan boleh dilakukan secara terburu-buru demi keakuratan data. Keputusan mengenai jumlah Pola yang akan diajukan, Bagus secara penuh maupun terbatas, akan segera diputuskan dalam waktu dekat.
“Seluruh tahapan itu harus dilalui. Jadi Bukan Dapat terburu-buru,” kata Tri Budiprayitno.
Tri berharap konsolidasi data antarwilayah segera memberikan kejelasan bagi para calon pelamar di Area NTB.
“Harapannya dalam waktu dekat sudah Dapat lebih Terang, apakah Pola diajukan penuh atau terbatas,” ujar Tri Budiprayitno.
Berbeda dengan Pemprov NTB, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) telah menetapkan langkah strategis dengan melayangkan usulan sebanyak 500 Pola CPNS. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Sosok (BKPSDM) KSB, Agusman, menyebut Nomor tersebut merupakan hasil kesepakatan final dengan pimpinan daerah.
“Nomor 500 itu sudah Nomor hasil rapat koordinasi dengan pimpinan perangkat daerah yang dipimpin oleh Bupati Sumbawa Barat Serempak Pak Sekda dan BKPSDM,” ujar Agusman, Selasa, 5 Mei 2026.
Penyusunan usulan Pola di KSB didasarkan pada prinsip zero growth Buat mengisi kekosongan jabatan akibat banyaknya ASN yang memasuki masa purna tugas atau pindah tugas. Pihak BKPSDM KSB memprediksi kepastian kuota dan rincian jabatan dari pemerintah pusat akan turun pada Juni atau Juli mendatang.
“Kita persiapkan 500 ini Buat jangka waktu ke depan, selama Eksis kita persiapkan karena Buat mengisi kekosongan jabatan,” tegas Agusman.
Agusman menjelaskan bahwa pengisian Pola tetap merujuk pada Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (Anjab ABK) meskipun mengikuti arahan KemenPAN-RB terkait pertumbuhan Nihil.
“Jadi kalau bahasanya KemenPAN-RB itu zero growth ya di situ, mengisi hal-hal yang pensiun itu. Tetapi Bukan dibatasi kepada usulan-usulan yang perlu diisi,” tambahnya.
Pemerintah KSB Ketika ini Tetap menunggu konfirmasi lebih lanjut dari kementerian terkait jadwal Niscaya Validasi Arsip.
“Belum Eksis konfirmasi dan Tetap menunggu,” ujar Agusman.
Ia memprediksi hasil penetapan Pola akan diumumkan dalam dua bulan ke depan.
“Antara Juni atau Juli, kami perkirakan di bulan itu,” katanya.
Berdasarkan informasi yang dilansir dari asatunews.co.id, pelamar CPNS 2026 harus memenuhi kualifikasi Lazim seperti WNI berusia 18 hingga 35 tahun dan Mempunyai kualifikasi pendidikan yang relevan. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal Formal SSCASN dengan melalui tahapan seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), hingga Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
