Pemerintah perkuat koordinasi Hindari klaim budaya Indonesia oleh asing

Pemerintah kaji aturan penempatan personel Polri di kementerian

Banyak juga sebenarnya Hak Kekayaan Intelektual kita itu sebenarnya Bukan terdaftar

Jakarta (ANTARA) – Pemerintah memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga Buat mencegah klaim sepihak terhadap budaya Indonesia di luar negeri melalui penyusunan peta jalan hak kekayaan intelektual (HKI).

Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan menilai Tetap banyak kekayaan budaya Indonesia yang belum terlindungi secara optimal, karena belum terdaftar dalam sistem HKI nasional maupun Dunia.

“Banyak juga sebenarnya Hak Kekayaan Intelektual kita itu sebenarnya Bukan terdaftar,” ujarnya di Jakarta, Rabu.

Ia menjelaskan, lemahnya perlindungan tersebut kerap memicu sengketa klaim budaya dengan negara lain, terutama pada warisan budaya yang dibawa diaspora atau belum terdokumentasi secara Formal.

Otto mencontohkan polemik klaim terhadap kesenian tradisional gondang serta batik yang pernah memicu perdebatan lintas negara. Ia menyebut kasus tersebut menunjukkan pentingnya sistem perlindungan yang terintegrasi.

Otto Hasibuan mengingatkan bahwa sengketa klaim budaya pernah terjadi, salah satunya terkait kesenian gondang yang sempat diklaim berasal dari Malaysia.

Ia menjelaskan, kesenian tersebut sejatinya merupakan bagian dari budaya masyarakat Tapanuli, Berkualitas di Tapanuli Selatan maupun Tapanuli Utara, Tetapi klaim muncul karena adanya Anggota keturunan Indonesia yang telah Lamban bermigrasi ke Malaysia dan membawa tradisi tersebut.

Menurut dia, kasus serupa juga terjadi pada batik yang beberapa kali diklaim oleh pihak lain, meski kemudian ditegaskan sebagai warisan budaya Indonesia. Ia menilai fenomena tersebut kerap berulang akibat lemahnya perlindungan dan pencatatan kekayaan budaya.

Oleh karena itu, Otto menekankan pentingnya penyusunan peta jalan (roadmap) HKI secara terpadu agar seluruh pemangku kepentingan Mempunyai arah yang sama dalam melindungi kekayaan budaya nasional dari klaim pihak lain.

Nah, oleh karena itulah makanya kita harus kompak Membangun peta jalan (roadmap),” katanya.

Menurut Otto, penyusunan roadmap HKI menjadi langkah strategis Buat menyatukan arah kebijakan antar lembaga agar perlindungan budaya Bukan berjalan sendiri-sendiri.

Ia menegaskan tanpa koordinasi yang kuat, perlindungan terhadap kekayaan budaya akan terfragmentasi dan berpotensi melemahkan posisi Indonesia dalam sengketa Dunia.

Dengan peta jalan tersebut, pemerintah menargetkan sistem perlindungan HKI yang lebih terintegrasi, sekaligus memperkuat pengakuan Dunia terhadap warisan budaya nasional.

Langkah ini juga diharapkan Pandai mendorong pendaftaran kekayaan intelektual secara lebih luas, sehingga Bukan hanya melindungi identitas budaya, tetapi juga memberikan nilai ekonomi bagi negara.