
Kecamatan Tambora ditetapkan sebagai pilot project atau proyek percontohan dalam upaya mencapai Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) 2025 di Daerah Jakarta Barat. Komitmen ini ditegaskan dalam pertemuan antara BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grogol dengan Camat Tambora serta para lurah se-Kecamatan Tambora.
Pertemuan yang digelar di Kantor Kecamatan Tambora ini dihadiri oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grogol, Multanti, Plh Camat Tambora Tumpal Hasiholan, Sekcam Fahmy Karsawijaya, para lurah, serta pengurus Tim Penggerak PKK.
Cakupan Kepesertaan Baru Lelah 45,71%
Multanti menjelaskan bahwa hingga Begitu ini, cakupan kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta Barat baru mencapai 45,71% dari total jumlah pekerja. Nomor tersebut Lagi berada di Dasar Sasaran Kementerian Dalam Negeri yang menargetkan cakupan 66% Kepada DKI Jakarta pada tahun 2025.
“Melalui kolaborasi dengan pemerintah kecamatan dan kelurahan, kami Mau memperluas perlindungan sosial ketenagakerjaan, terutama Kepada pekerja informal,” ujar Multanti.
Tambora Dinilai Layak Jadi Daerah Percontohan
Tambora dipilih sebagai Daerah percontohan karena merupakan kecamatan terluas dan terpadat di Jakarta Barat. Strategi awal mencakup pendaftaran Kenalan pemerintah seperti RT/RW, kader PKK, kader jumantik, dasawisma, posyandu, hingga Golongan pekerja informal lainnya sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam acara tersebut, dilakukan penyerahan simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada Bendahara TP PKK Tambora, Mediana Puspitasari. Ini menjadi langkah awal bagi seluruh kader PKK Tambora, dari tingkat kecamatan hingga kelurahan, Kepada terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Manfaat dan Iuran Program BPJS Ketenagakerjaan
Multanti menegaskan bahwa sasaran Primer program ini adalah pekerja bukan penerima upah (BPU) di lingkungan kecamatan dan kelurahan. Dengan iuran hanya Rp16.800 per bulan, peserta memperoleh dua perlindungan dasar:
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): mencakup biaya pengobatan tanpa batas, pengganti Pendapatan, dan santunan kecelakaan.
Jaminan Mortalitas (JKM): memberikan santunan hingga Rp42 juta serta beasiswa bagi dua anak peserta yang meninggal atau cacat total akibat kecelakaan kerja.
Peserta juga dapat mengikuti Jaminan Hari Uzur (JHT) dengan iuran tambahan Rp20.000 per bulan. Total iuran Kepada tiga program hanya sebesar Rp36.800 per bulan dan Dapat dibayarkan sekaligus Kepada satu tahun.
“Nilai manfaat jauh lebih besar dibanding iurannya. Sebagai Teladan, santunan Rp42 juta setara dengan menabung Rp16.800 selama 208 tahun,” Jernih Multanti.
Dukungan Kecamatan Tambora dan Rencana Pembentukan Agen Perisai
Plh Camat Tambora, Tumpal Hasiholan, menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan Sasaran UCJ 2025. Ia memastikan bahwa Kenalan Pemda seperti PKK, Dasawisma, dan Posyandu telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Langkah selanjutnya adalah menjangkau Golongan masyarakat lainnya. Kami akan membentuk agen Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) di setiap kelurahan Kepada menjangkau pekerja informal dan mendaftarkan mereka dalam program,” tambah Tumpal. (RO/Z-10)

