
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung meluncurkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang diberikan pada 707.622 siswa di tahap 1 tahun 2025. Dari jumlah itu, sebanyak 580.893 siswa merupakan sebagai penerima lanjutan sedangkan penerima KJP Plus baru sebanyak 126.729 siswa.
“Hari ini secara Formal KJP Plus yang berjumlah kurang lebih 707.622 siswa kami luncurkan, kami bagi, kami sampaikan. Mudah-mudahan dalam waktu Kagak lebih seminggu ini semuanya Dapat terselesaikan,” jelasnya kepada awak media di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (20/3).
Dari total penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2025 itu sebanyak 580.893 merupakan siswa yang menjadi penerima eksisting atau lanjutan. Sementara, sisanya, yakni 126.729 siswa, merupakan penerima baru dan siswa yang sempat dicoret dari penerimaan KJP tahap 2 tahun 2024 Lewat. “Terdapat yang baru dan Terdapat yang (sebelumnya) dihapuskan,” ujar Pram.
Pramono menegaskan, pemulihan kembali penerima KJP yang sempat dicoret, diambil sebagai langkah Segera menyelesaikan persoalan pendidikan di Jakarta, yang ia dapatkan Demi melakukan kampanye pada Pilkada DKI Jakarta 2024 Lewat.
“Maka saya dan Bang Doel memutuskan oke semuanya dapat dan kemudian pergubnya kita buat supaya semuanya dapat. Jadi ini kalau ditanya kenapa dulu nggak diputuskan ya saya Kagak mau Menyaksikan ke belakang, yang Terang saya memutuskan,” jelasnya.
Melanjutkan, Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sarjoko menyatakan bahwa pencairan KJP Plus tahap 1 tahun 2025 ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 266 Tahun 2025.
Rinciannya, peserta didik dengan jenjang SD/MI sebanyak 338.971, SMP/MTS 189.437, SMA/MA sebanyak 62.295, SMK sebanyak 111.315, SLB sebanyak 2.908, dan Jenjang PKBM sebanyak 2.696 peserta didik.
“Hari ini yang sudah penerima lelet khususnya ya, penerima lanjutan, sudah langsung masuk. Tetapi yang penerima baru, tentu mereka Tetap perlu proses administrasi di bank Demi pembuatan rekening, cetak Kitab dan lain sebagainya,” Terang Sarjoko. Sehingga, dari penambahan penerimaan menjadi 707.622 siswa, anggaran yang harus digelontorkan Pemprov DKI meningkat dari Rp2,05 triliun menjadi Rp3,29 triliun. (M-1)

