Terdampak Pergerakan Tanah, 2 TPS di Cianjur Direlokasi

Terdampak Pergerakan Tanah, 2 TPS di Cianjur Direlokasi
Komisioner Divisi Teknis KPU Kabupaten Cianjur, Abdul Elok.(MI/Benny Bastiandi)

DUA tempat pemungutan Bunyi (TPS) Pilkada 2024 di Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terpaksa direlokasi. Pasalnya, kedua TPS tersebut terdampak bencana pergerakan tanah. 

Divisi Teknis KPU Kabupaten Cianjur, Abdul Elok, menyebutkan TPS yang direlokasi berada Desa Wargasari akibat terjadi pergerakan tanah. Keduanya Merukapan TPS 003 yang semula berada di Kampung Cileungsir RT 001/003 direlokasi ke tempat lain, tapi Tetap satu lingkungan serta TPS 001 yang semula di GOR Desa Wargasari di Kampung Wargasari RT 001/001 direlokasi ke SDN Wargasari.

“TPS yang berada di Kampung Cileungsir harus dipindahkan karena terdampak pergerakan tanah sehingga akses ke Posisi sulit dijangkau dan rawan terjadi bencana susulan. Sedangkan TPS 001 harus direlokasi karena GOR Desa Wargasari digunakan jadi tempat pengungsian,” kata Elok, Senin (25/11).

Cek Artikel:  Kemenkopolkam Pantau Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Sulteng

Potensi bencana di tengah kondisi cuaca ekstrem akhir-akhir ini memang jadi atensi KPU Kabupaten Cianjur. Demi mengantisipasinya, sebut Elok, KPU Lanjut berkoordinasi dengan para PPK di tiap kecamatan Demi memastikan TPS yang sekiranya rawan terdampak bencana harus diperhatikan.

“Demi mengantisipasi Dampak potensi bencana, kami berkoordinasi di Dasar Demi memastikan TPS-TPS yang dalam kondisi rawan agar dikoordinasikan dengan para pihak atau stakeholder. Ini Demi memungkinkan adanya pergeseran TPS ke tempat lebih Kondusif,” jelasnya.

Begitu ini, kata Elok, jajaran KPU Kabupaten Cianjur sedang mengecek ke lapangan Demi memastikan Sekalian TPS Pandai melaksanakan pemungutan dan penghitungan Bunyi pada 27 November 2024. Elok menegaskan, pemantauan juga dilakukan terhadap TPS yang lokasinya cukup jauh dari permukiman masyarakat atau area publik.

Cek Artikel:  Pramono-Rano Unggul Versi Quick Count, Pilkada Jakarta belum Niscaya Satu Putaran

“Kami juga menyarankan Demi segera dilakukan koordinasi. Ini Demi mengantisipasi Begitu pemungutan Bunyi terjadi hujan lebat atau Wafat listrik dan lainnya, itu juga disarankan segera melakukan tindakan mitigasi,” terang dia.

Selain dua TPS di Kecamatan Kadupandak yang dipastikan direlokasi, sebut Elok, terdapat juga satu TPS di Kecamatan Takokak yang berpeluang direlokasi. Rencana pemindahan di salah satu TPS di Kecamatan Takokak itu dipicu terjadinya bencana pergerakan tanah.

“Begitu ini PPK Takokak sedang melakukan mitigasi. Langkah ini Demi memastikan TPS tersebut Kondusif atau memang harus dipindahkan ke tempat yang lebih Kondusif,” Terang Elok.

Cek Artikel:  KPU Jakarta Selatan Terima 3.290 Kotak Bunyi Pilkada DKI

Pada Pilkada 2024, di Kabupaten Cianjur terdapat sebanyak 4.045 TPS yang tersebar di 360 desa dan kelurahan di 32 kecamatan. Elok mengatakan, sebelum ditentukan titik penentuan TPS, dilakukan rapat koordinasi lintas sektoral Demi memastikan tempat yang digunakan dalam kondisi Kondusif.

“Tapi tentu, namanya bencana itu sulit diprediksi. Baru-baru ini kami juga sudah berkoordinasi dengan BPBD Demi mengantisipasi potensi kebencanaan Begitu musim hujan,” pungkasnya. (BB/J-3)

Mungkin Anda Menyukai