RUSIA pada Rabu (14/8) menyatakan kekhawatiran mereka atas penyerbuan pejabat keamanan Israel Itamar Ben-Gvir ke kompleks Masjid Al-Aqsa di Jerusalem Timur.
Pada Selasa (13/8), pejabat ekstrem sayap kanan itu menyerbu kompleks tersebut bersama lebih dari 2.000 warga Israel radikal, berdoa, melambaikan bendera, dan menyanyikan lagu kebangsaan meski aturan yang ada melarang umat Yahudi beribadah di situs suci umat Islam tersebut.
Dalam video yang direkam olehnya, Ben-Gvir mengatakan, “Kebijakan kami ialah memungkinkan orang Yahudi untuk beribadah (di tempat ini).” Dia juga berjanji untuk mengalahkan Hamas di Gaza.
Baca juga : Uni Eropa Kutuk Menteri Israel Izinkan Penduduk Yahudi Ibadah di Masjid Al Aqsa
Kementerian Luar Negeri Rusia mengatakan dalam suatu pernyataan bahwa Moskow sangat prihatin dengan penyerbuan pejabat Israel ke kompleks tersebut. Ia menggambarkan itu sebagai tindakan provokatif lain.
“Otoritas Israel seharusnya tidak membatasi diri untuk mengutuk mereka, tetapi mengambil tindakan efektif untuk menghentikan praktik kejam ini yang secara kasar melanggar status quo tempat-tempat suci Jerusalem yang diabadikan dalam perjanjian damai Yordania-Israel pada 1994,” kata pernyataan itu.
“Kelakuan para pendukung Zionisme religius seperti itu, sayangnya, sudah biasa,” imbuhnya.
Baca juga : OKI Kutuk Menteri Israel Pimpin Pemukim Ekstremis Serbu Masjid Al-Aqsa
Pernyataan itu selanjutnya mengatakan bahwa tindakan semacam itu berkontribusi untuk memicu sentimen radikal baik di masyarakat Israel maupun di antara warga Palestina dan melemahkan upaya internasional yang bertujuan meredakan kekerasan di zona konflik Israel-Palestina di tengah permusuhan yang sedang berlangsung di Jalur Gaza.
Masjid Al-Aqsa dianggap sebagai situs paling suci ketiga dalam Islam. Orang-orang Yahudi menyebut daerah itu sebagai Temple Mount yang diyakini sebagai lokasi dua kuil Yahudi kuno.
Israel menduduki Jerusalem Timur, tempat Al-Aqsa berada, selama Perang Arab-Israel 1967. Pada 1980, Israel mencaplok seluruh kota, tindakan yang tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional. (Ant/Z-2)