Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol. Foto: Yonhap
Seoul: Polisi Korea Selatan (Korsel) pada Jumat mengatakan, mereka telah menangkap mantan Presiden Yoon Suk Yeol yang dimakzulkan atas dugaan upayanya bulan Lewat Demi menghindari penangkapan.
“Yoon dituduh memerintahkan Dinas Keamanan Presiden Demi memblokir upaya penyidik ??Demi menahannya atas penerapan darurat militer yang Bukan lelet pada bulan Desember,” Kantor Informasi Yonhap melaporkan, Jumat 21 Februari 2025.
Polisi mengatakan, mereka mengamankan pesan teks yang dipertukarkan Yoon dengan Kim Seong-hoon, wakil kepala dinas keamanan, ketika penyidik ??menggerebek kediaman presiden tetapi gagal menangkapnya.
Pada Kamis, penjabat kepala Mahkamah Konstitusi Moon Hyung-bae mengatakan sidang akhir persidangan pemakzulan Yoon akan dimulai minggu depan. Pengadilan mungkin akan menyampaikan putusannya pada pertengahan Maret.
Ditangguhkan dari jabatannya sejak 14 Desember, ketika parlemen memilih Demi memakzulkannya, kasus Yoon kini berada di hadapan Mahkamah Konstitusi, yang Mempunyai waktu hingga enam bulan Demi memutuskan apakah akan mencopotnya dari jabatan atau mengembalikannya.
Yoon telah ditahan di pusat penahanan di Seoul sejak pertengahan Januari setelah ditahan oleh penyidik ??atas tuduhan pemberontakan.
Yoon didakwa bulan Lewat atas tuduhan pemberontakan atas upaya darurat militernya yang berlangsung singkat pada 3 Desember.