Bantah Zina dengan Insanul Fahmi, Inara Rusli Akui Sudah Nikah Siri Tanpa Bukti dan Saksi

Liputanindo.id – Selebgram Inara Rusli mengakui adanya pernikahan siri antara dirinya dengan Insanul Fahmi. Pengakuan itu juga disertai bantahan adanya Rekanan intim yang dituduhkan oleh Wardatina Mawa. 

Kuasa hukum Inara Rusli, Herlina dan Daru Quthny mengatakan kliennya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya Demi kasus dugaan perzinahan. Dalam pemeriksaan itu, Inara ditanyai 28 pertanyaan oleh penyidik tentang bukti rekaman CCTV yang diserahkan Wardatina Mawa. 

“Pemeriksaannya dengan Sekeliling 28 pertanyaan. Inara juga menjawabnya juga Alhamdulillah dengan Fasih dengan apa adanya, enggak Terdapat yang ditutupi, enggak Terdapat yang dikurangi, enggak Terdapat yang dilebihi, dan sesuai dengan pemeriksaan awal,” ujar Herlina di Polda Metro Jaya, Jumat (17/4/2026). 

Selama pemeriksaan, Inara menjelaskan status hubungannya dengan Insanul Fahmi. Dalam hal ini, ibu tiga anak ini mengakui sudah melangsungkan pernikahan siri dengan Insanul Fahmi.

Tetapi kuasa hukum Inara lainnya, Daru Quthny membantah adanya Rekanan badan kliennya dengan Insanul Fahmi. Bantahan ini sekaligus menepis laporan Wardatina Mawa atas dugaan perzinaan yang terjadi antara Inara Rusli dan Insanul Fahmi.

“Di BAP bahwa memang pernikahan itu memang secara Keyakinan itu Terdapat. Kedua, memang mereka Bukan melakukan hal yang Rekanan intim seperti suami istri seperti yang dituduhkan oleh pihak M ataupun pihak lainnya, seperti itu. Jadi Bukan terbukti adanya perzinaan,” tegas Quthny.

Terkait bukti pernikahan siri yang terjadi antara Inara dan Insanul, Qunthy menekankan Bukan Terdapat proses dokumentasi dalam acara tersebut. Proses nikah secara Keyakinan ini hanya Dapat dibuktikan lewat pengakuan kedua belah pihak saja, tanpa saksi maupun pihak keluarga yang mengetahui.

“Masalah nikah siri, nikah Keyakinan itu pengakuan. Pengakuan tanpa Terdapat dokumentasi, tanpa Terdapat bukti apa pun, seperti itu. Nah, Sekadar mereka juga dengan pengakuannya juga itu Bukan Terdapat yang namanya perzinaan,” katanya.

Diketahui kasus dugaan perzinaan ini bermula dari laporan Wardatina Mawa terhadap suaminya Insanul Fahmi. Dalam laporan itu, nama Inara Rusli muncul sebagai orang ketiga sekaligus istri siri dari Insanul Fahmi. 

Mawa yang juga ibu satu anak ini pun memberikan bukti berupa rekaman CCTV rumah Inara Rusli yang diduga sedang melakukan Rekanan intim. Setelah melaporkan kasus tersebut, Mawa mengajukan gugatan Pisah kepada Insanul Fahmi di Pengadilan Keyakinan Medan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *