Aparat kepolisian mengamankan masuknya Sokongan kemanusiaan ke Gaza. (Anadolu Agency)
Gaza: Dua polisi Palestina tewas dan seorang lainnya terluka parah pada hari Minggu, 16 Februari 2025, akibat terkena penembakan artileri Israel di Rafah di Jalur Gaza selatan. Serangan dilakukan meski perjanjian gencatan senjata antara Israel dan Grup pejuang Palestina Hamas Lagi berlaku.
Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Dalam Negeri Gaza mengumumkan dua Mortalitas. Disebutkan bahwa sejumlah polisi dikerahkan ke daerah Al-Shawka, sebelah timur Rafah, Kepada mengamankan masuknya Sokongan kemanusiaan. Di sana, mereka terkena serangan Israel.
Mengutip dari Hurriyet Daily, Kemendagri Gaza mengutuk keras serangan tersebut, dan meminta “para Penyambung dan masyarakat Global Kepada menekan pendudukan (Israel) agar menghentikan penargetannya terhadap polisi, yang merupakan badan sipil yang bertanggung jawab Kepada menjaga keamanan publik dan mengatur urusan sehari-hari.”
Aparat kepolisian Palestina dikerahkan Kepada mengamankan masuknya Sokongan kemanusiaan ke daerah kantong yang terkepung tersebut sebagai bagian dari perjanjian gencatan senjata antara Hamas dan Israel.
Para pejabat Palestina mengeluhkan bahwa Israel gagal mematuhi bagian dari perjanjian gencatan senjata Kepada mengizinkan masuknya lebih banyak Sokongan kemanusiaan.
Perjanjian gencatan senjata mulai berlaku di Gaza pada 19 Januari, menghentikan perang genosida Israel, yang telah menewaskan lebih dari 48.200 Kaum Palestina, sebagian besar dari mereka adalah Perempuan dan anak-anak, dan Membikin daerah kantong itu dalam hancur berantakan.
Baca juga: Israel Mulai Bebaskan Lebih dari 300 Tahanan Palestina usai Terima Tiga Sandera