Kejagung, PT Timah dan Pemda Duduk Berbarengan Perbaiki Tata Kelola Timah

Kejagung, PT Timah dan Pemda Duduk Bersama Perbaiki Tata Kelola Timah
Ilustrasi(MI/RENDY FERDIANSYAH)

KEJAKSAAN Akbar (Kejagung), PT Timah Tbk dan Seluruh Pemerindah daerah (Pemda) di Bangka Belitung Duduk Berbarengan Kepada memperbaiki Tata Kelola Timah.

Duduk Berbarengan Rapat Koordinasi Rencana Tata Kelola Kerja Sama Kemitraan Terkait Jasa Penambangan Komoditas Timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Plt Direktur IV Jamintel Kejaksaan Akbar. Irene Putri mengatakan, Rakor ini membahas dua topik Primer yakni tentang kerja sama kemitraan PT Timah Tbk dengan Golongan masyarakat di  IUP PT Timah. Dann Kedua, membahas tentang penambang rakyat di luar IUP PT Timah Tbk. 

“Terdapat dua isu besar di Babel bagaimana masyarakat Babel secara keseluruhan Pandai menikmati resources di Daerah mereka Kepada kesejahteraan. Di sini sudah Terdapat PT Timah punya IUP besar dan signifikan, Pandai mengolah areal. Sehingga  masyarakat  Pandai bermitra dengan PT Timah dengan melaksanakan prinsip Governance.” katanya. Rabu (5/2).

Cek Artikel:  Baleg Mendadak Bahas Revisi UU Pilkada Hari Ini, Upaya Anulir Putusan MK?

Melalui pertemuan ini, diharapkan Pemerintah Daerah nantinya dapat mengusulkan Golongan masyarakat yang Pandai bermitra dengan PT Timah Tbk Berkualitas melalui koperasi maupun BUMDes. 

“Setelah adanya MoU nantinya akan dilanjutkan dengan kerja sama,  Pemda hanya memfasilitasi Golongan masyarakat mana yang akan bermitra dengan PT Timah Berkualitas dalam bentuk BUMDes maupun koperasi. Kita sedang memperbaiki tata kelola kemitraan, agar PT Timah dapat memenuhi GCG,” ujarnya.

Dengan adanya perbaikan kemitraan ini, lanjutnya diharapkan dapat mencegah potensi kerugian negara dan juga mereduksi tambang ilegal yang terjadi di Bangka Belitung. Nantinya, kemitraan ini akan didampingi oleh pihak Kejaksaan melalui Kejaksaan Negeri di masing-masing Kabupaten. 

Sementara. Direktur Pengembangan Usaha PT Timah Tbk, Dicky Octa Zahriadi mengatakan, perbaikan tata kelola timah dalam hal ini kemitraan ini sangat Krusial, apalagi PT Timah sebagai BUMN mendapatkan mandat Kepada memberikan profit kepada negara dan mensejahterakan masyarakat. 

Cek Artikel:  Surya Paloh Tegaskan Masuk Pemerintah Bukan Incar Kursi Menteri: NasDem Hadir Demi Ringankan Beban

“Kami Memperhatikan hal ini sangat strategis Kepada tujuan mensejahterakan masyarakat, dengan adanya koordinasi, kolaborasi perbaikan tata kelola pertambangan timah oleh Seluruh pihak. Kita dapat menuju tujuan Berbarengan yakni mensejahterakan masyarakat dan memberikan profit bagi negara,” katanya. 

Pj Sekda Bangka Belitung Ferry Afriyanto mengapresiasi terselenggaranya rakor ini, karena rakor ini sangat Krusial sehingga dapat meningkatkan perekonomian di Babel.

Dengan terjalinnya kerja sama kemitraan dengan masyarakat ini, menurut dia dapat menggeliatkan kembali perekonomian masyarakat. Tetapi, pola kemitraan ini harus dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku. 

“Bukan Pandai dihindari Kepada Provinsi Babel 30 persen PDRB Lagi disokong sektor pertambangan.  Kita mengharapkan sektor pertambangan dilaksankan sesuai aturan dan dapat mensejahatrakan masyarakat Babel. Kami juga berharap ini dapat melibatkan masyarakat agar Pandai memberikan Akibat ekonomi dan juga tanggung jawab lingkungan pasca tambang dapat dipertanggung jawabkan dengan Berkualitas,” ucapnya. 

Cek Artikel:  Erick Thohir Minta Sepak Bola Pantai Lanjut Dikembangkan

Pengamat Hukum dan Tata Kelola Pertambangan Timah Firdaus Dewilmar, menyebutkan upaya perbaikan tata kelola yang dilaksanakan PT Timah Tbk sudah mulai dilakukan secara serius dan komprehensif dengan Metode meminta pendampingan ke Jam Datun Kejaksaan RI. 

“Perbaikan tata kelola sudah diawali dan dimulai dengan jajaran Direksi  PT Timah Tbk dan MIND ID membangun komunikasi strategis dengan Pemerintah Daerah, Kementerian dan  Lembaga terkait dengan Metode  menggelar berbagai Konsultasi dan  FGD terkait perbaikan tata kelola yang melibatkan berbagai stakeholder dan Ahli/Ahli,” katanya. 

Menurutnya, PT Timah kedepan  harus  mendudukkan masyarakat/Golongan  di lingkungan IUP tambangnya  sebagai Kawan strategis perusahaan dalam memberikan lapangan pekerjaan. 

Program kemitraan dengan melibatkan masyarakat Kepada berperan aktif  sebagai penambang dalam rangka memacu pertumbuhan ekonomi di Babel.(H-2).

 

Mungkin Anda Menyukai