Pemerintah Diminta Hentikan Pembangunan PLTU Baru

Pemerintah Diminta Hentikan Pembangunan PLTU Baru
Direktur Lembaga Sokongan Hukum (LBH) Bandung, Heri Pramono(MI/BAYU ANGGORO)

PEMERINTAH diminta menghentikan operasional pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbahan batu bara di Jawa Barat. Hal ini sangat Krusial mengingat Dampak yang ditimbulkan, terutama menyangkut kerusakan lingkungan.

Direktur Lembaga Sokongan Hukum (LBH) Bandung, Heri Pramono, menjelaskan, keberadaan PLTU menyebabkan kerusakan lingkungan yang cukup signifikan. Salah satunya menyangkut pencemaran udara dan air laut yang masif akibat operasional pembangkit listrik.

“Banyak dampaknya terhadap lingkungan dan kesehatan. Pencemaran air laut, pencemaran udara, dan Penduduk Sekeliling PLTU yang harus kehilangan mata pencaharian,” kataNYA dalam Percakapan yang menyoroti proyek strategis nasional (PSN) PLTU di Jawa Barat, di Bandung, Senin (3/1).

Dia mencontohkan, Demi PLTU dengan kapasitas 2 x 660 mw diperkirakan menghasilkan lebih dari 480 juta ton emisi karbon selama operasional. “Bayangkan dengan kondisi seperti itu, akan terjadi penurunan kualitas udara dan tentunya risiko kesehatan Demi Orang.”

Cek Artikel:  Mulai 1 Februari 2025 KA Argo Parahyangan Berubah Menjadi KA Parahyangan

Keberadaan PLTU Ketika ini, tambahnya, sudah Tak relevan karena hanya memberikan Dampak negatif. Selain menyebabkan kerusakan lingkungan, kebutuhan listrik Demi Jawa, Madura, dan Bali sudah tercukupi bahkan kelebihan pasokan.

“Silakan tanya ke PLN, Demi Jawa, Madura, dan Bali ini sudah oversupply. Jadi sebenarnya sudah Tak perlu Tengah PLTU,” katanya.

Selain itu, dengan mengaktifkan PLTU, Indonesia mengingkari komitmen dengan Persetujuan Paris tentang menurunkan emisi karbon. Maka dari itu, LBH Bandung tengah menggugat rencana pembangunan PLTU Tanjung Jati A di Cirebon.

“Gugatan sudah didaftarkan ke PTUN Jakarta,” katanya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif WALHI Jawa Barat, Wahyudin Iwank, menambahkan, operasional PLTU batubara di Jawa Barat dan Banten menjadi salah satu Elemen penyebab pencemaran polusi udara di Jakarta dan sekitarnya.

Cek Artikel:  600 Perangkat Desa di Kabupaten Bekasi Ikuti Pendidikan Kepribadian di Secapa TNI-AD

“Kontribusi PLTU terhadap polusi udara Jakarta mencapai 20%-30%. Pasokan listrik Demi Jawa, Maduran, dan Bali sudah berlebih sehingga keberadaan PLTU hanya akan membebani keuangan negara,” tambahnya.

Nantinya, PLN harus tetap membeli listrik meskipun Tak terpakai. “Ini jebakan ekonomi yang hanya akan menyusahkan ke depannya,” kata dia.

Selain itu, menurutnya, pembangunan inipun hanya akan menjadi ajang korupsi seperti yang sudah terjadi di PLTU 2 Cirebon dan  PLTU 1 Indramayu. “Dari perencanaan dan pembangunan, proyek ini menciptakan kerusakan sistemik. Jadi harus dihentikan,” tegasnya.

Di Jawa Barat, terdapat 7 PLTU batu bara di sejumlah daerah seperti Cirebon, Indramayu, dan Sukabumi.

 

Mungkin Anda Menyukai