Cuaca Ekstrem, Jakarta Pertimbangkan Kembali Lakukan Modifikasi Cuaca

Cuaca Ekstrem, Jakarta Pertimbangkan Kembali Lakukan Modifikasi Cuaca
Ilustrasi .(Antara/Aprillio Akbar)

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mempertimbangkan kembali melakukan operasi modifikasi cuaca (OMC) bila Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan cuaca ekstrem bakal terjadi.

“Kami rencanakan dalam 2-3 hari ini (melakukan modifikasi cuaca). Sepanjang memang nanti kita Menonton cuacanya lebat, mengarah ekstrem, kami akan lakukan (OMC),” kata Penjabat Gubernur DKI Jakarta Kukuh Setyabudi di Jakarta, Rabu (29/1).

Menurut dia, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Marullah Matali sudah berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPPD) serta Asisten Pemerintahan terkait Penyelenggaraan modifikasi cuaca.

“Kami tadi sudah bicara dengan Sekda, dengan Kepala BPKD dan juga Kepala BPBD yang nanti dikoordinir Asisten Pemerintahan,” ujarnya.

Cek Artikel:  Kun Wardana: 168 Kelurahan Bukan Mempunyai SMA dan 86 Kelurahan Bukan Mempunyai SMP di Jakarta

Adapun terkait operasi modifikasi cuaca, kata Kukuh, pihaknya melakukan berdasarkan sejumlah aspek salah satunya dukungan kemampuan infrastruktur.

Mengenai banjir di sejumlah titik di Jakarta sejak Selasa (28/1), dia mengatakan Pemprov DKI belum sempat melakukan modifikasi cuaca mengingat prakiraan BMKG sebelumnya menyatakan curah hujan mengarah pada sedang dan lebat, bukan cuaca ekstrem seperti yang terjadi.

“Karena sebelumnya adalah diprakirakan cuacanya itu Bukan se-ekstrim itu, kami belum melakukan modifikasi cuaca. Tapi dengan pengalaman ini kami belajar, petugas termasuk perangkat Area harus siaga terlepas kita melakukan modifikasi cuaca atau Bukan,” kata Kukuh.

Cek Artikel:  Pelaku Pemerasan Rp300 Juta ke Ria Ricis Merupakan Pengangguran

Dia pun mengingatkan agar jajaran Pemprov DKI tak lengah karena mengandalkan modifikasi cuaca.

Sebelumnya, Pemprov DKI telah melakukan tiga tahap OMC yakni pada 7-9 Desember 2024, Lewat tahap dua pada 13-16 Desember 2024, serta tahap tiga pada 25-31 Desember 2024.

Adapun cuaca ekstrem pernah terjadi di Jakarta sebelumnya pada 6-8 Desember. Dampaknya Dapat berupa hujan lebat, yang dapat disertai kilat-petir dan angin kencang. (Ant/J-2)

Mungkin Anda Menyukai