KIPP Ungkap Politik Dana Juga Sasar Penyelenggara Pilkada 2024

KIPP Ungkap Politik Uang Juga Sasar Penyelenggara Pilkada 2024
Ilustrasi kotak Bunyi pemilu.(Dok. MI)

KOMITE Independen Pemantau Pemilu (KIPP) menyoroti pelanggaran Pilkada 2024 yang terjadi jelang maupun Demi hari pemungutan Bunyi. Salah satu pelanggaran itu adalah praktik politik Dana.

Peneliti KIPP Brahma Aryana menyebut, politik Dana mendominasi di sejumlah daerah. Bahkan, ia mengungkap bahwa politik Dana juga menyasar ke penyelenggara pilkada tingkat Rendah, bukan hanya kepada pemilih.

“Praktik money politics tersebut terjadi karena Akibat dari ketidaknetralan penyelenggara negara, menyasar pada penyelenggara pemilu tingkat Rendah,” terangnya, Rabu (27/11).

Meski secara Biasa berjalan cukup kondusif, KIPP mengatakan keterlibatan penyelenggara negara pada Pilkada 2024 relatif masif. Keterlibatan ASN, pejabat negara yang Enggak mengindahkan etika dan netralitas, serta pengerahan kepala desa dinilai sebagai hal lumrah yang terjadi selama penyelenggaraan Pilkada 2024.

Cek Artikel:  Soal Hasil Quick Count Pilkada DKI Jakarta Satu atau Dua Putaran, Ini Kata KPU

Di sisi lain, partisipasi pemilih dinilai rendah, Berkualitas kualitas maupun kuantitas. Berdasarkan pantauan KIPP di Jakarta, Brahma mengatakan kehadiran pemilih di sejumlah TPS hanya Sebelah dari daftar pemilih tetap. Ia berpendapat rendahnya partisipasi itu ditengarai karena kurang profesionalnya penyelenggara pilkada, Berkualitas KPU maupun Bawaslu.

“Partisipasi tinggi saja Enggak menjamin akan berbanding lurus dengan kualitas, apalagi Kalau partisipasi menurun,” pungkasnya. (Tri/M-4)

 

Mungkin Anda Menyukai