Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: dok Kemenko Perekonomian.
“Perundingan ke-19 dan nanti (hari ini) saya akan tegaskan, kalau Eropa terus pindah gawangnya (isunya), ada batasnya. (Ultimatum terakhir?) iya,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kepada pewarta di kantornya, Jakarta, Rabu, 25 September 2024.
Terdapatpun proses perjanjian kerja sama I-EU CEPA telah berlangsung selama sembilan tahun. Tetapi konsep perjanjian tersebut tak urung rampung. Setidaknya ada tiga isu utama yang diminta untuk segera diselesaikan. Pertama, pihak Uni Eropa menginginkan Indonesia melonggarkan kebijakan impor bagi produk-produk yang berasal dari Eropa.
(Ilustrasi, aktivitas perdagangan internasional melalui jalur laut. Foto: Pexels)
Kedua, terkait kebijakan pembatasan ekspor berupa pengenaan bea keluar. Ketiga mengenai perpajakan digital. Selain itu, ditengarai pula hal yang menghambat finalisasi tersebut ialah adanya pergantian kabinet baru di lingkup Uni Eropa.
Pada perundingan ke-19 kali ini, Airlangga memanggil para duta besar negara-negara Eropa untuk membahas dan mendiskusikan finalisasi perjanjian kerja sama I-EU CEPA itu.
Progres sudah hampir 90%
Dia menambahkan, perundingan perjanjian perdagangan tersebut diharapkan dapat selesai pada September tahun ini. “I-EU CEPA September mudah-mudahan selesai,” lanjut dia.
Ia menilai Uni Eropa adalah mitra dagang yang penting bagi Indonesia dikarenakan pasarnya sangat besar, begitu juga sebaliknya. Oleh karena itu, baik Indonesia maupun Uni Eropa telah berkomitmen untuk menyelesaikan perundingan dalam waktu dekat.
Perjanjian dagang antara Indonesia dan Uni Eropa akan membawa banyak manfaat, tak sekadar dari segi bebas pajak/Bea Masuk saja, tetapi juga penyelesaian masalah lainnya, seperti peraturan deforestasi Uni Eropa (EUDR) dan carbon border adjustment mechanism (CBAM). IEU-CEPA dapat menjadi fondasi dari hubungan dagang antara Indonesia dengan Uni Eropa.