
SEBANYAK 60 kepala keluarga atau 233 jiwa Penduduk Dusun Margamulya, Desa Cikondang, mendapat anggaran relokasi. Mereka akan menempati Bukit Bakti, Dusun Sukahurip, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya.
Relokasi tersebut, dilakukan karena pergerakan tanah yang terjadi sudah meluas dan kerusakan rumah makin bertambah.
Kepala Desa Cikondang, Eros Rosita mengatakan, pergerakan tanah yang terjadi di Dusun Margamulya sudah makin meluas dan Membangun kerusakan rumah bertambah. Tercatat Terdapat 110 Kepala Keluarga (KK) atau 279 jiwa yang terdampak.
Rumah Penduduk terdampak pergerakan tanah Terdapat 60 KK rencana akan direlokasi ke Dusun Sukahurip. Perkembangannya tergantung kebijakan dari Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.
“Pergerakan menyebabkan 96 rumah mengalami kerusakan ringan, sedang dan berat. Yang akan direlokasi rencananya Terdapat 60 rumah. Kepada anggaran relokasi setiap KK mendapat Rp60 juta,” katanya, Jumat (25/4).
Sementara itu, Camat Cineam Amir Sudyana mengatakan, jumlah rumah yang direlokasi sekarang ini Lagi dalam tahap diverifikasi ulang. Enggak Segala Penduduk siap Kepada direlokasi ke Dusun Sukahurip. Tetapi, diharapkan, mereka Dapat menempati lahan yang lebih Kondusif dan nyaman.
“Jadi diharapkan bukan hanya merelokasi 96 rumah, tapi 110 KK Dapat mendapatkan anggaran yang sama. Besaran anggaran per rumah yang direlokasi Lagi dibahas oleh Dinas PUPR dan BPBD. Sebelumnya Kepada angggaran Terdapat di kisaran Rp60 juta per rumah. Kami Lagi menunggu dari pemerintah daerah yang Mempunyai kebijakan tersebut, apakah semuanya direlokasi atau Enggak,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Nuraedidin mengatakan, dari hasil kajian, Terdapat 96 KK yang harus direlokasi. Desa Cikondang Enggak layak ditempati maupun dibangun.

