19 Bulan Disandera di Hutan, Pilot Philip Mehrtens Kangen Pizza

19 Bulan Disandera di Hutan, Pilot Philip Mehrtens Kangen Pizza 
PILOT Susi Air Philip Mark Mehrtens (atas).(Antara)

PILOT Susi Air Philip Mark Mehrtens kangen mencicipi pizza dan minuman bersoda merek Coca-Cola setelah 19 bulan lamanya berada di hutan dalam tawanan Golongan Kriminal Bersenjata (KKB) Egianus Kogoya. 

Kuasa Hukum Susi Air Donal Fariz membeberkan perihal Philip Mehrtens yang merindukan pizza dan minuman bersoda. Permintaan itu dicetuskan Philip saat berkomunikasi dengan pihak Susi Air Sabtu (21/9/2024) pagi kemarin. 

“Karena sudah 1,5 tahun lebih di hutan, dia meminta makanan kesukaan dia, pizza, dan Coca-Cola,” ujar Donal.

Baca juga : Pembangunan di Papua akan Lalu Digenjot dan Libatkan TNI-Polri

Menurut Donal, pihak Susi Air siap memberikan makanan yang diinginkan sang kapten saat tiba di Jakarta.

Cek Artikel:  Penggemukan Kabinet Bukan Efisien dan Bebani Keuangan Negara

“Kami, keluarga juga sudah menyediakannya di sini (Jakarta),” ujar Donal.

Buat diketahui, Philip Mark Mehrtens dibebaskan oleh Satgas Damai Cartenz dari penyanderaan Golongan Kriminal Bersenjata (KKB) Egianus Kogoya. Philip merupakan pilot berkewarganegaraan Selandia Baru yang disandera sejak 7 Februari 2023.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengungkapkan Philip Mark Mehrtens dalam keadaan sehat.
  
“Kami melaksanakan tes kesehatan, dan dinyatakan baik, dan Panglima TNI, Kapolri, terus memantau pada saat mereka berangkat (ke Jakarta). Dan saya diinfo oleh Panglima TNI dan Kapolri bahwa Philip dalam keadaan sehat,” kata Hadi saat memberikan keterangan pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu malam. 

Cek Artikel:  Pihak Harvey Moeis Ungkap Fakta di Balik Kerja Sama PT Timah dan Smelter

Philip telah diserahkan Pemerintah RI yang diwakili oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto kepada Duta Besar Selandia Baru untuk Indonesia Kevin Burnett yang mewakili Pemerintah Selandia Baru. (Can/P-3)

 

Mungkin Anda Menyukai